Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin sebelumnya dikabarkan berharap adanya dispensasi bagi para santri di pondok pesantren untuk bisa pulang kampung alias mudik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi pada Jumat (26/4/2021) lalu yang kemudian memantik beragam respon dari publik.
Kekinian, Wakil Presiiden melalui orang yang sama mengklarifikasi pernyataan tersebut. Maruf menegaskan bahwa dirinya tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri.
Menurut Masduki, Maruf Amin hanya ingin memfasilitasi kekhawatiran para santri yang khawatir tidak bisa mudik sebelum larangan mudik diberlakukan.
"Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).
Masduki lantas menyebut, kekhawatiran dari para santri timbulnusai adanya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dikeluarkan belum lama ini.
Adendum itu mengatur Larangan Mudik yang berlaku mulai H-14 Larangan Mudik(periode 22 April-5 Mei 2021) dan H+7 Larangan Mudik (18-24 Mei 2021).
Para santri yang hendak pulang, ujar dia, kebanyakan diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual
-
Pecahkan Kaca Mobil Teriak Mudik Dilarang, Guru BK Bikin Salah Fokus
-
Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan
-
Kakorlantas Polri Minta Anggota All Out Saat Tugas di Pos Penjagaan Mudik
-
Wapres Sebut Pembatasan Mudik Lebaran Tingkatkan Penjualan Online
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas Pengganti Avanza, Hemat dan Tangguh Dipakai Harian
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026
-
Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba
-
Polda Riau Sebut Perselisihan Emak-emak Picu Ricuh Sarang Narkoba di Panipahan
-
Massa TNTN Kembali Aksi di Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi!