SuaraRiau.id - Di tengah pro kontra soal dispensasi mudik bagi santri, akhirnya pemerintah memutuskan tak bakal memberikan santri dispensasi pulang ke rumah pada masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia meminta kepada pengurus pondok pesantren (ponpes) untuk membuat kegiatan positif selama masa liburan.
Menag Yaqut menyatakan bahwa kalau kegiatan belajar mengajar di ponpes itu biasanya akan berakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, kali ini para santri tidak bisa pulang ke rumah karena adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Menag meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.
"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Kata Menag Yaqut, silaturahmi lebaran bisa dilakukan menggunakan aplikasi digital alias virtual.
"Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," ucapnya.
Lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan kalau pemerintah tidak memberikan dispensasi bagi para santri untuk pulang ke rumah karena melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang hingga saat ini belum juga mereda.
Terlebih, pemerintah juga berkaca pada meningkatnya jumlah kasus pada momen hari raya Idul Fitri setahun lalu. Karena itu, pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik pada tahun ini.
Selain itu, Yaqut menilai mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," tuturnya.
Ia juga melihat upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.
"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet."
Berita Terkait
-
Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual
-
Pecahkan Kaca Mobil Teriak Mudik Dilarang, Guru BK Bikin Salah Fokus
-
Antisipasi Pemudik Masuk Jogja, Polda DIY Buat 10 Titik Pos Penjagaan
-
Kakorlantas Polri Minta Anggota All Out Saat Tugas di Pos Penjagaan Mudik
-
Wapres Sebut Pembatasan Mudik Lebaran Tingkatkan Penjualan Online
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru
-
5 Mobil Keluarga Bekas Pengganti Avanza, Hemat dan Tangguh Dipakai Harian
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026