Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 06 April 2021 | 19:47 WIB
Tersangka J mantan Bendahara Camat Kandis Siak saat menuju mobil milik Kejari Siak, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

Sementara itu, J saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Siak menuju mobil yang akan membawanya ke Rutan Sialang Bungkuk lebih banyak tertunduk dan diam saat ditanyai awak media.

Namun saat ditanyakan siapa yang menikmati sejumlah uang dugaan korupsi tersebut, pengakuan mengejutkan dari dirinya dengan nada pelan.

"Pengguna anggaran," kata dia kepada SuaraRiau.id, Selasa (6/4/2021).

Kontributor : Alfat Handri

Load More