SuaraRiau.id - Entah apa yang merasuki pria berinisial AA. Ia nekat mencuri dua buah aset Dinas Pariwisata Kabupaten Siak berupa TV di Asrama Haji.
Mengejutkannya, AA merupakan mantan pasien Covid-19 alias penyintas yang pernah dirawat di Asrama Haji. Saat ini, AA telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Siak.
Penetapan tersangka AA menyusul ditangkapnya seorang oknum cleaning service SH (17) dan rekannya Zu (27) yang bertindak sebagai eksekutor pembobol kamar sehingga pihak pengelola Asrama Haji, Dinas Pariwisata Siak, merugi dua unit televisi.
Demikian dikatakan Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap. Ia tak menepis adanya kejadian pencurian aset milik Dinas Pariwisata Kabupaten Siak di Asrama Haji.
"Ya ada dua pelaku yang kita amankan, para pelaku yaitu inisal ZI (27), SH (17)," ujar Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap.
Kronologisnya, kata Kapolsek Siak, kejadian itu bermula dari seorang pelapor pada Sabtu (3/4/2021) melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut.
Liza sebagai penanggung jawab ruangan isolasi Covid-19 di Asrama Haji melakukan pengecekan ruangan kamar Asmara haji dan barang-barang inventaris yang ada.
"Setelah dilakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, di dapati bahwa 1 (satu) unit Televisi merek LG di kamar 203, Kamar 205, serta kamar 206 sudah tidak ada lagi," ungkap Kompol Marto.
Berdasarkan informasi dari saksi di TKP, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap memerintahkan Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap satu rumah dan orang yang sudah dicurigai.
Selanjutnya, kata Kompol Marto lebih jauh, dilakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dan di sana polisi temukan satu unit televisi yang tersimpan dalam kos-kosan itu.
Mendapati barang bukti, polisi gerak cepat mengejar diduga pelaku dan ditemukan sedang berada di kamar pasien Covid-19 di Asrama Haji sedang tidur di kamar 223.
"Dan setelah diinterogasi kedua orang tersebut mengaku bahwa benar mereka melakukan pencurian televisi yang ada di asmara haji," kata Marto Harahap.
Lalu, pihak Polsek Siak limpahkan berkas perkara tersebut ke Polres Siak untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto melalui Iptu Firman juga membenarkan kejadian tersebut.
“Dia itu (AA) mantan pasien covid-19 yang diisolasi di Asrama Haji beberapa waktu lalu dan telah sembuh," ungkap Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang melalui KBO Reskrim Iptu Firman.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Saja Terjadi, Kebakaran Landa Gedung Penginapan Jemaah di Asrama Haji Medan
-
Intip Calon Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Jalan Nangka Pekanbaru
-
Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk: Tak Ada Toleransi!
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan