SuaraRiau.id - Entah apa yang merasuki pria berinisial AA. Ia nekat mencuri dua buah aset Dinas Pariwisata Kabupaten Siak berupa TV di Asrama Haji.
Mengejutkannya, AA merupakan mantan pasien Covid-19 alias penyintas yang pernah dirawat di Asrama Haji. Saat ini, AA telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Siak.
Penetapan tersangka AA menyusul ditangkapnya seorang oknum cleaning service SH (17) dan rekannya Zu (27) yang bertindak sebagai eksekutor pembobol kamar sehingga pihak pengelola Asrama Haji, Dinas Pariwisata Siak, merugi dua unit televisi.
Demikian dikatakan Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap. Ia tak menepis adanya kejadian pencurian aset milik Dinas Pariwisata Kabupaten Siak di Asrama Haji.
"Ya ada dua pelaku yang kita amankan, para pelaku yaitu inisal ZI (27), SH (17)," ujar Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap.
Kronologisnya, kata Kapolsek Siak, kejadian itu bermula dari seorang pelapor pada Sabtu (3/4/2021) melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut.
Liza sebagai penanggung jawab ruangan isolasi Covid-19 di Asrama Haji melakukan pengecekan ruangan kamar Asmara haji dan barang-barang inventaris yang ada.
"Setelah dilakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, di dapati bahwa 1 (satu) unit Televisi merek LG di kamar 203, Kamar 205, serta kamar 206 sudah tidak ada lagi," ungkap Kompol Marto.
Berdasarkan informasi dari saksi di TKP, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap memerintahkan Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap satu rumah dan orang yang sudah dicurigai.
Selanjutnya, kata Kompol Marto lebih jauh, dilakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dan di sana polisi temukan satu unit televisi yang tersimpan dalam kos-kosan itu.
Mendapati barang bukti, polisi gerak cepat mengejar diduga pelaku dan ditemukan sedang berada di kamar pasien Covid-19 di Asrama Haji sedang tidur di kamar 223.
"Dan setelah diinterogasi kedua orang tersebut mengaku bahwa benar mereka melakukan pencurian televisi yang ada di asmara haji," kata Marto Harahap.
Lalu, pihak Polsek Siak limpahkan berkas perkara tersebut ke Polres Siak untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto melalui Iptu Firman juga membenarkan kejadian tersebut.
“Dia itu (AA) mantan pasien covid-19 yang diisolasi di Asrama Haji beberapa waktu lalu dan telah sembuh," ungkap Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang melalui KBO Reskrim Iptu Firman.
Tag
Berita Terkait
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi
-
Dibawa Kembali ke Riau, Mahkota Sultan Siak Dibuat Ahli Perhiasan Jawa di Abad 19
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali