Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 19 Mei 2025 | 11:49 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025. [Instagram/@autotivo]

SuaraRiau.id - Program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diberikan untuk warga Riau yang berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, mengungkapkan jika penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Riau terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.

"Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan," kata dia, Sabtu (17/5/2025).

Dikatakan Evarefita, selain meringankan beban ekonomi juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka.

Baca Juga: Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya

Dia mengaku optimis jika pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan tersebut menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Dengan kemudahan ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah," sebut Evarefita.

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan bahwa kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayarannya.

Untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, masyarakat dihimbau menggunakan layanan alternatif yang telah disediakan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

"Petugas kami siap melayani, namun kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan menghindari penumpukan antrean," tegas Evarefita.

Baca Juga: Gubri Wahid Singgung Pegawai Berkeliaran saat Jam Kerja: Ngopi Boleh, tapi

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Load More