SuaraRiau.id - Program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diberikan untuk warga Riau yang berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, mengungkapkan jika penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Riau terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
"Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan," kata dia, Sabtu (17/5/2025).
Dikatakan Evarefita, selain meringankan beban ekonomi juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka.
Baca Juga: Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
Dia mengaku optimis jika pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan tersebut menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
"Dengan kemudahan ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah," sebut Evarefita.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan bahwa kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayarannya.
Untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, masyarakat dihimbau menggunakan layanan alternatif yang telah disediakan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
"Petugas kami siap melayani, namun kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan menghindari penumpukan antrean," tegas Evarefita.
Baca Juga: Gubri Wahid Singgung Pegawai Berkeliaran saat Jam Kerja: Ngopi Boleh, tapi
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Gubri Wahid meminta masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sebaik-baiknya dan tidak menunda-nunda bayar pajak.
"Silakan manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak akan sering dilakukan. Pemerintah akan mulai mendisiplinkan wajib pajak agar tidak menunda-nunda membayar pajak," pesannya.
Cara ikut program
Masyarakat Riau sebaiknya memanfaatkan program ini dan berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
-
Pemutihan Pajak di Jakarta Tidak Cuma untuk Satu Hari
-
Gubernur Pramono Anung Segera Umumkan Pemutihan Pajak Sambut Ulang Tahun Jakarta
-
Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan