- Bendahara PAN Pelalawan, FZR disebut menjadi pemasok Etomidate di pesta narkoba.
- Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan bersama anak bupati dan selebgram.
- Belasan orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine.
SuaraRiau.id - Bendahara PAN Pelalawan, FZR diamankan bersama anak bupati dan selebgram yang terjaring razia saat pesta narkoba di tempat hiburan malam Pekanbaru, Sabtu (23/5/2026) malam.
Lelaki berusia 22 tahun itu diduga menjadi pemilik barang haram 9,86 gram ganja kering dan cairan Etomidate sebanyak 7,76 gram.
Kepala BNN Pekanbaru Kombes Wawan menjelaskan jika FZR menjadi salah seorang yang diputuskan lanjut ke tahap penyidikan karena barang bukti yang ditemukan melebihi batas ketentuan rehabilitasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 yakni sebanyak 5 gram.
"Hasil cek urine FZR positif ganja. Barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 9,86 gram dan Etomidate 7,76 gram. Dia memang tidak terlibat jaringan, tetapi barang bukti ganja melebihi ketentuan maksimal lima gram sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010," jelasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (26/5/2026).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, FZR juga diduga sebagai pihak yang memberikan zat Etomidate kepada sejumlah perempuan yang turut diamankan dalam razia tersebut.
Sementara Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan, Muhamad Bakri mengaku sangat menyayangkan apabila informasi yang beredar tersebut benar adanya.
"Kami sangat menyayangkan adanya kader muda PAN yang dikabarkan terjaring dalam razia narkotika di salah satu klub malam di Pekanbaru," ungkapnya.
Bakri menyatakan, sebagai kader partai yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, keterlibatan dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
"Namun demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu kepastian hukum dari pihak yang berwenang," sambungnya.
Bakri menegaskan, DPD PAN Pelalawan akan mengambil langkah tegas apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menurutnya, koordinasi dengan tingkat DPW hingga DPP PAN akan segera dilakukan untuk menentukan sikap partai.
"Apabila terbukti melanggar hukum, tentu kami akan berkoordinasi secara internal dengan DPW maupun DPP PAN. Partai memiliki aturan dan mekanisme yang harus ditegakkan. Tidak ada ruang bagi kader yang mencoreng nama baik organisasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Bakri meminta aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam razia tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla
-
Bisnis Makin Dinamis, BRI Hadirkan Kemudahan Finansial Lewat Qlola Mobile
-
Sambut Sumpah Pemuda, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Polisi Bunuh Ibu Kandung: Dinas di Biddokkes Polda Riau, Punya Riwayat Kontrol di RSJ
-
Kapolda Riau Ungkap Polisi Idap Skizofrenia Masih Dinas, Kini Diduga Bunuh Ibu Kandung