SuaraRiau.id - Seorang pemuda MWY alias Yudi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengedarkan uang palsu lembaran Rp 100 ribu yang dicetaknya sendiri dengan printer, lalu dibelanjakannya di warung-warung milik warga.
Aksinya itu terungkap setelah korbannya, Sudra Irawan (51) merasa curiga dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku berusia 19 tahun tersebut ketahuan saat menjalankan aksinya dengan modus membeli rokok di warung seharga Rp 23 ribu.
Dari keterangan polisi, kembalian dari pecahan Rp 100 ribu palsu yang dibelanjakannya tersebut ditabungnya untuk biaya persalinan anak pertama.
Akhirnya, aksinya itu ketahuan dan berakhir di balik jeruji besi Polsek Kempas, Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Warno mengatakan, menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan Rp 100 ribu menjadi beberapa lembar.
"Pelaku memfotokopi di salah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Warno, Jum'at (26/3/2021).
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.
Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.
"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya," ujarnya.
Warno menjelaskan, modus yang dijalani pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu Rp 100 ribu, kemudian hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.
Pada saat melakukan aksinya di warung korban Sudra Irawan tadi, uangnya tersebut dicurigai selesai berbelanja, saat itu pelaku tersebut langsung pergi.
Ketika Sudra memasukan uang ke laci, ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.
Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli.
"Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas," jelas Warno.
Berita Terkait
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing