SuaraRiau.id - Remaja berinisial RS (20) warga Kelurahan Umban Sari, Rumbai Pekanbaru akhirnya diciduk polisi lantaran melakukan aksi tak senonoh di depan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Pemuda tersebut memamerkan alat kelamin (ekshibisionisme) di depan rumah seorang ibu muda YS (29), yang berada di Jalan Kutilang, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Kamis (14/1/2021) lalu.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, setelah diamankan warga dan diamankan polisi, pelaku lalu dibawa ke Polsek Tampan.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sudah sering melakukan aksi pornografi itu, korbannya juga bukan hanya ibu-ibu rumah tangga, tapi ada juga mahasiswi," kata Hotmartua Ambarita, Kamis (1/4/2021).
Selanjutnya setelah dilakukan tes kejiwaan, ternyata pelaku tercatat sebagai orang yang waras, atau tidak mengalami gangguan secara mental.
Menurut Kapolsek, pelaku juga mengaku melakukan aksi teror alat kemaluan di depan kos mahasiswa. Aksi tersebut sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.
"Saat ditanyakan pelaku mengakui bahwa memang benar telah datang 4 kali ke tempat tersebut dan sudah 2 kali melakukan aksi pornografi berupa mengeluarkan kemaluannya yaitu Kamis 14 Januari 2021 pukul 15.20 WIB dan pada 27 November 2020 kepada perempuan yang dilihat pelaku sedang sendirian di rumah dalam kondisi jendela terbuka dan pelaku mengakui juga pernah melakukan di tempat lain pada bulan september 2020 di Jalan Merpati Sakti Pekanbaru kepada seorang mahasiswi yang duduk di depan kosnya," jelasnya.
Diceritakan korban ibu muda YS, ketika itu sedang duduk santai di rumah, sekitar pukul 15.20 WIB. Tiba-tiba, ada seorang lelaki yang berdiri di depan jendela rumah sambil mengintip.
Merasa ada yang aneh, korban menanyakan maksud kedatangan pelaku, 'Ada apa bang? cari siapa bang?,' ujar korban kala itu.
Namun pelaku tidak menjawab pertanyaan korban. Karena penasaran, korban keluar rumah dan mendekati pelaku.
Tak disangka-sangka saat didekati, pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dan melakukan onani di depan korban.
Korban yang terkejut langsung teriak, yang menyebabkan warga lainnya datang ke rumah korban. Sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Aksi pelaku dilakukan lebih dari sekali. Tetangga korban terutama mahasiswi juga pernah mengalami hal yang sama dan itu dilakukan oleh pelaku yang sama juga sejak 2020 lalu.
Pada hari Selasa (30/3/2021), pelaku datang lagi melakukan hal yang sama dan akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar, lalu diserahkan kepada petugas Polsek Tampan, Pekanbaru.
Dalam melancarkan aksi tak senonoh itu, pemuda tersebut kurang lebih sudah sebanyak 4 kali melakukan aksi itu di wilayah tersebut.
Atas perbuatannya tersebut selanjutnya oelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan, Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kita sangkakan dengan pasal 36 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Bunyinya, setiap orang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya," kata Kapolsek.
Berita Terkait
-
Petugas Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Puluhan Anak Buaya
-
Pamer Alat Kelamin & Onani Depan Ibu Muda, Remaja Pekanbaru Ditangkap
-
Ngamuk Pukul Lemari Es Warung, Pria Gangguan Jiwa Tewas Bersimbah Darah
-
Banjir di Pekanbaru, PLN Putus Aliran Listrik Pemukiman Warga
-
Banjir Rendam Perumahan, Warga Pekanbaru Dievakuasi Pakai Perahu Karet
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Rincian Terbaru Tarif Listrik PLN Periode 28 September-4 Oktober 2025
-
Spesifikasi Realme Watch 5, Jam Tangan Pintar Mirip Apple Watch Ultra
-
Gubernur Riau Larang Pejabat Minta Pungutan atau Terima Gratifikasi
-
Dari Perempuan Desa ke Ekonomi Global, Jejak Pemberdayaan PNM
-
12 Link DANA Kaget Akhir Bulan, Tambahan buat Beli Barang Diskonan