SuaraRiau.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sidang perselisihan hasil pilkada Rokan Hulu, Senin (22/3/2021).
Dalam putusan tersebut, MK memutuskan pemungutan suara ulang atau PSU di 25 TPS sesuai gugatan pasangan Hafith Syukri-Erizal kepada KPU Rokan Hulu tertanggal 16 Desember 2020.
Selain PSU di Rokan Hulu, MK juga memutuskan memerintahkan KPU Indragiri Hulu (Inhu) menggelar PSU di satu TPS di Inhu.
Terkait putusan MK itu, kekinian, KPU Rohul dan Inhu bersama KPU Provinsi Riau mengikuti kegiatan konsolidasi persiapan pelaksanaan putusan MK yang diadakan KPU Pusat di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Konsolidasi digelar untuk mencermati putusan MK terkait penyusunan kerangka jadwal, tahapan dan program, anggaran biaya, sumberdaya adhoc, dan logistik surat suara dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ulang lainnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Plt KPU RI Ilham Saputra dan 6 anggota lainnya, dihadiri 9 KPU kabupaten/kota didampingi KPU Provinsi yang permohonan pemohonnya diterima.
"KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, SDM dan logistiknya," ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Selasa (23/3/2021).
Disebutkan Ilham, dari hasil pertemuan konsolidasi ini, KPU RI akan secepatnya menerbitkan surat tertulis sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU yang diperintahkan oleh MK untuk melaksanakan PSU maupun pengitungan suara ulang.
Karena itu, pasca konsolidasi ini, KPU Rohul dan Inhu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat.
"Setelah ini Divisi Teknis dan Divisi Hukum KPU Riau akan memberikan pendampingan secara intensif," kata Ilham.
Berita Terkait
-
KPU Labuhanbatu Siap Gelar Pemungutan Ulang di 9 TPS
-
Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI
-
Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
-
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Pilkada Labuhanbatu Selatan
-
MK Kabulkan Gugatan, Empat TPS di Pali Gelar Pemilihan Ulang
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan