SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa Ketua Badan Penyelenggara Harian Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (BPH YPRH), HS, Jumat (26/3/2021).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan dana mahasiswa dari Universitas Pasir Pangaraian (UPP) yang dilakukan bersama bendahara AA sejak tahun 2017-2020.
"Setelah Bendahara YPRH AA, Jumat ketua BPH YPRH juga akan kita panggil untuk diperiksa," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Mantan Kapolres Kutai Timur (Kutim) menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, bendahara (AA) ingin menambah pemasukan yayasan dengan cara ikut proyek pembangunan jalan dengan menggunakan PT miliknya.
"Jadi si bendahara menggunakan dana yayasan sejumlah kurang lebih RP 1,5 miliar. Dimana uang ini didapat dari setoran SPP mahasiswa yang kuliah di universitas tersebut. Kemudian tahun 2019, rektor meminta dana untuk oprasional kampus, dijawab oleh bendahara uang sedang tidak ada," tambah Teddy.
Menurut pengakuan AA ia sudah mengembalikan setengah dari anggaran yang telah ia gunakan.
"Dari 1,5 miliar, sudah dikembalikan setengahnya, masih ada 775 juta yang belum dikembalikan. Namun, ini masih akan kita proses, hari Jumat akan kita periksa Ketua Yayasan saudara HS sehingga dalam waktu dekat bisa kita tingkatkan statusnya ke penyidikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih