SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa Ketua Badan Penyelenggara Harian Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (BPH YPRH), HS, Jumat (26/3/2021).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan dana mahasiswa dari Universitas Pasir Pangaraian (UPP) yang dilakukan bersama bendahara AA sejak tahun 2017-2020.
"Setelah Bendahara YPRH AA, Jumat ketua BPH YPRH juga akan kita panggil untuk diperiksa," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Mantan Kapolres Kutai Timur (Kutim) menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, bendahara (AA) ingin menambah pemasukan yayasan dengan cara ikut proyek pembangunan jalan dengan menggunakan PT miliknya.
"Jadi si bendahara menggunakan dana yayasan sejumlah kurang lebih RP 1,5 miliar. Dimana uang ini didapat dari setoran SPP mahasiswa yang kuliah di universitas tersebut. Kemudian tahun 2019, rektor meminta dana untuk oprasional kampus, dijawab oleh bendahara uang sedang tidak ada," tambah Teddy.
Menurut pengakuan AA ia sudah mengembalikan setengah dari anggaran yang telah ia gunakan.
"Dari 1,5 miliar, sudah dikembalikan setengahnya, masih ada 775 juta yang belum dikembalikan. Namun, ini masih akan kita proses, hari Jumat akan kita periksa Ketua Yayasan saudara HS sehingga dalam waktu dekat bisa kita tingkatkan statusnya ke penyidikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Tasya Farasya Gugat Cerai! Suami Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Sejak 2021
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai