SuaraRiau.id - Akhir pelarian seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau harus berakhir usai Polres Rokan Hulu mengamankannya dari persembunyiannya di Kota Pekanbaru.
Ibu-ibu ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial NS (37) ditangkap terkait kasus penipuan.
ASN wanita itu langsung dijemput paksa dari rumah kontrakan yang berada di Pekanbaru, oleh Anggota Reskrim Polres Rokan Hulu pada Jumat (18/3/2021).
Saat ditangkap, wanita yang menjalani aksi penggelapan dan penipuan dengan modus pengerjaan proyek itu tak bisa berkutik. Ia tak melakukan perlawanan saat ditangkap dari tempat persembunyiannya.
NS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan uang itu, saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Rokan Hulu di Pasir Pengaraian, Rohul.
Humas Polres Rohul, IPDA Refly Harahap mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan dari korbannya sendiri.
"Jumlah kerugian yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersangka NS yaitu sejumlah Rp 150 juta," kata Refly, Kamis (25/3/2021).
Dijelaskannya, bahwa korban atas nama Yessi (42) melaporkan kejadian dugaan penggelapan dan penipuan oleh pelaku.
Warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu ini melaporkan tentang penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh pelaku sebanyak Rp 150 juta.
Dalam aksinya itu, tersangka NS meminjam uang untuk alasan pengerjaan proyek, dan hasilnya akan dibagi.
"Modus tersangka NS dalam melakukan perbuatannya yaitu dengan cara meminjam uang tunai dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk mengerjakan proyek, namun proyek yang disebut oleh tersangka tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain," jelas Refly.
Saat ini ASN tersebut telah ditahan di Rutan Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dan terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP," ungkapnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong
-
Larikan Uang Milyaran, Emak-emak Admin Arisan Online di Natuna Ditangkap
-
Ustaz Pengganda Uang Juga Dijerat Kasus Setubuhi Anak di Bawah Umur
-
Aksi Emak-emak Cabut Cabai dari Karung Penjual Bikin Publik Miris
-
Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing