SuaraRiau.id - Akhir pelarian seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau harus berakhir usai Polres Rokan Hulu mengamankannya dari persembunyiannya di Kota Pekanbaru.
Ibu-ibu ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial NS (37) ditangkap terkait kasus penipuan.
ASN wanita itu langsung dijemput paksa dari rumah kontrakan yang berada di Pekanbaru, oleh Anggota Reskrim Polres Rokan Hulu pada Jumat (18/3/2021).
Saat ditangkap, wanita yang menjalani aksi penggelapan dan penipuan dengan modus pengerjaan proyek itu tak bisa berkutik. Ia tak melakukan perlawanan saat ditangkap dari tempat persembunyiannya.
NS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan uang itu, saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Rokan Hulu di Pasir Pengaraian, Rohul.
Humas Polres Rohul, IPDA Refly Harahap mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan dari korbannya sendiri.
"Jumlah kerugian yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersangka NS yaitu sejumlah Rp 150 juta," kata Refly, Kamis (25/3/2021).
Dijelaskannya, bahwa korban atas nama Yessi (42) melaporkan kejadian dugaan penggelapan dan penipuan oleh pelaku.
Warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu ini melaporkan tentang penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh pelaku sebanyak Rp 150 juta.
Dalam aksinya itu, tersangka NS meminjam uang untuk alasan pengerjaan proyek, dan hasilnya akan dibagi.
"Modus tersangka NS dalam melakukan perbuatannya yaitu dengan cara meminjam uang tunai dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk mengerjakan proyek, namun proyek yang disebut oleh tersangka tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain," jelas Refly.
Saat ini ASN tersebut telah ditahan di Rutan Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dan terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP," ungkapnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong
-
Larikan Uang Milyaran, Emak-emak Admin Arisan Online di Natuna Ditangkap
-
Ustaz Pengganda Uang Juga Dijerat Kasus Setubuhi Anak di Bawah Umur
-
Aksi Emak-emak Cabut Cabai dari Karung Penjual Bikin Publik Miris
-
Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko