SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gara-gara kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Oknum PNS inisial EY alias Edi warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, diringkus aparat Reskrim Polsek Rengat Barat di rumahnya pada Selasa 23 Februari 2021.
Penangkapan itu menurut Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba terhadap tersangka inisial MFR yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.
“Tersangka MFR mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari Edi, seorang oknum PNS di salah satu OPD Kabupaten Inhu seharga Rp 200 ribu untuk dipakainya sendiri,” terang Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Dari keterangan MFR, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan lakukan penggerebekan di rumah Edi. Saat itu pelaku sedang duduk santai di teras rumah bagian samping.
Melihat ada polisi, Edi berusaha membuang kotak plastik warna hitam ke lantai.
“Ketika dibuka, isi kotak yang sempat dibuang Edi berisi dua paket sabu ukuran sedang seberat 1,07 gram, kaca pyrex, pipet dan plastik klep,” tutur AKBP Efrizal.
Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dari pengakuan Edi, dirinya mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS
-
Viral PNS Resign sebelum 10 Tahun Kerja, Memangnya Boleh? Ini Peraturan Resminya
-
Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Wamensetneg Dorong KORPRI Tingkatkan Kinerja
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!