SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gara-gara kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Oknum PNS inisial EY alias Edi warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, diringkus aparat Reskrim Polsek Rengat Barat di rumahnya pada Selasa 23 Februari 2021.
Penangkapan itu menurut Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba terhadap tersangka inisial MFR yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.
“Tersangka MFR mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari Edi, seorang oknum PNS di salah satu OPD Kabupaten Inhu seharga Rp 200 ribu untuk dipakainya sendiri,” terang Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Dari keterangan MFR, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan lakukan penggerebekan di rumah Edi. Saat itu pelaku sedang duduk santai di teras rumah bagian samping.
Melihat ada polisi, Edi berusaha membuang kotak plastik warna hitam ke lantai.
“Ketika dibuka, isi kotak yang sempat dibuang Edi berisi dua paket sabu ukuran sedang seberat 1,07 gram, kaca pyrex, pipet dan plastik klep,” tutur AKBP Efrizal.
Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dari pengakuan Edi, dirinya mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Ferry Irwandi Dulu PNS di Mana? Pilih Resign, Kini Jadi Aktivis yang Guncang Publik
-
PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya
-
Rekomendasi Hatchback Bekas Terbaik untuk PNS: Gesit di Perkotaan Tetap Irit
-
Eks Anggota DPRD Tipu Petani Dalih Proyek Pertamina Desa, Setengah Miliar Lenyap
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siang Berkah, Saldo DANA Kaget Terbaru Senilai Rp315 Ribu
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akhirnya Hentikan Program MBG, Benarkah?
-
Cara Menukar Uang Rusak lewat Aplikasi PINTAR BI di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Sentuh Rp2.250.000 per Gram
-
Kumpulan Ide Prompt Gemini AI untuk Foto Anak Kecil dengan Bermacam Gaya