SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gara-gara kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Oknum PNS inisial EY alias Edi warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, diringkus aparat Reskrim Polsek Rengat Barat di rumahnya pada Selasa 23 Februari 2021.
Penangkapan itu menurut Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba terhadap tersangka inisial MFR yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.
“Tersangka MFR mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari Edi, seorang oknum PNS di salah satu OPD Kabupaten Inhu seharga Rp 200 ribu untuk dipakainya sendiri,” terang Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Dari keterangan MFR, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan lakukan penggerebekan di rumah Edi. Saat itu pelaku sedang duduk santai di teras rumah bagian samping.
Melihat ada polisi, Edi berusaha membuang kotak plastik warna hitam ke lantai.
“Ketika dibuka, isi kotak yang sempat dibuang Edi berisi dua paket sabu ukuran sedang seberat 1,07 gram, kaca pyrex, pipet dan plastik klep,” tutur AKBP Efrizal.
Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dari pengakuan Edi, dirinya mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Apa Itu Gaji ke-13? Segini Besaran yang Diterima PNS
-
Viral PNS Resign sebelum 10 Tahun Kerja, Memangnya Boleh? Ini Peraturan Resminya
-
Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Wamensetneg Dorong KORPRI Tingkatkan Kinerja
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan