SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gara-gara kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Oknum PNS inisial EY alias Edi warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, diringkus aparat Reskrim Polsek Rengat Barat di rumahnya pada Selasa 23 Februari 2021.
Penangkapan itu menurut Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba terhadap tersangka inisial MFR yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.
“Tersangka MFR mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari Edi, seorang oknum PNS di salah satu OPD Kabupaten Inhu seharga Rp 200 ribu untuk dipakainya sendiri,” terang Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Dari keterangan MFR, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan lakukan penggerebekan di rumah Edi. Saat itu pelaku sedang duduk santai di teras rumah bagian samping.
Melihat ada polisi, Edi berusaha membuang kotak plastik warna hitam ke lantai.
“Ketika dibuka, isi kotak yang sempat dibuang Edi berisi dua paket sabu ukuran sedang seberat 1,07 gram, kaca pyrex, pipet dan plastik klep,” tutur AKBP Efrizal.
Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dari pengakuan Edi, dirinya mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026