SuaraRiau.id - Sebanyak 24.382 orang warga menjadi korban investasi dan arisan bodong alias penipuan yang berhasil dibongkar Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Satu orang berinisial FS (26) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal mengatakan bahwa penipuan dengan modus arisan berbentuk uang tunai tersebut telah berjalan sejak 2019 hingga awal 2021 lalu.
Ia menjelaskan, ada 24.382 orang warga menjadi korban dengan kerugian yang mencapai Rp 21.215.853.000.
"Pelaku kita tangkap di kediamannya di Desa Sungai Beringin, Rengat," kata Efrizal, Rabu (10/3/2021).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bernama Erawati Dewi melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu beberapa waktu lalu.
Awalnya, pada September 2020 korban tergiur dengan investasi sembako yang dikelola oleh FS. Ia lantas ikut berinvestasi sebesar Rp 150 juta. Selanjutnya FS kembali menawarkan investasi dengan cara mengajak orang lain.
"Korban saat ini langsung mengajak teman dan keluarganya untuk ikut berinvestasi. Saat itu terkumpul uang senilai Rp 1,5 miliar dan diserahkan ke FS," jelas Efrizal.
Dari keterangan korban, sejak saat itu FS baru mencairkan uang satu kali dengan pencairan sebesar Rp 180 juta. Selanjutnya FS hanya mengiming-imingi korban dengan mengatakan akan ada pencairan kembali.
Namun setelah ditunggu-tunggu, pencairan berikutnya tak kunjung terlaksana. Karena merasa tertipu, korban lantas melaporkan pelaku ke polisi.
Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Inhu akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dari keterangan pelaku, polisi juga membongkar adanya 31 kelompok arisan dengan beberapa program arisan.
Seperti arisan sembako, arisan investasi uang, arisan elektronik, arisan sepeda motor, dan arisan emas murni.
"Totalnya ada 24.382 orang warga menjadi korban penipuan ini. Kerugian semuanya mencapai Rp 21.215.853.000," ungkapnya.
Petugas juga menyita beberapa barang milik FS sebagai barang bukti. Seperti satu unit kendaraan roda 4 merek Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi BM 1434 BK, satu Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi B 2170 BK.
Lalu satu unit HP Samsung, satu lembar STNK dengan nomor polisi BM 1434 BK, 3 kartu ATM, sebuah buku tabungan Britama Bisnis milik FS, 1 unit laptop merek Acer, 605 lembar kwitansi penyerahan uang kepada FS, 22 lembar rekapan nasabah investasi, dua lembar surat pernyataan dari FS dan sebuah buah buku rekapan ukuran kecil warna kuning.
"Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
-
Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya