SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di Riau. Terbaru, selama Januari-Maret 2021, polisi sudah mengamankan delapan orang terkait karhutla Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan para tersangka pembakar lahan merupakan pelaku perorangan.
"Kedelapan orang pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal Januari- Maret 2021," kata Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Senin (8/3/2021).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, ke-8 pelaku pembakaran itu tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektare, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektare.
Untuk kasus di Kota Dumai, katanya menyebutkan, Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan.
"Lahan kedua yang paling banyak terbakar juga, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat seluas 6 hektare, dilakukan seorang tersangka, dan kasus ini juga masih dalam penyidikan," sebut Sunarto.
Sementara itu, Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3 hektare dan kasusnya juga masih disidik.
Berikutnya, lima hektare lahan terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu berkas laporan dan mengamankan satu orang tersangka.
"Setelah itu, Polres Bengkalis juga sedang memproses tiga hektare lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan juga," katanya.
Sedangkan dari Polres Pelalawan dan Polres Kampar juga memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar, dilakukan seorang tersangka yang masih dalam penyidikan.
Ia menjelaskan, dari pendalaman penyidikan, para pelaku ini beralasan nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.
"Aksi kejahatan ini jelas merugikan banyak orang, karenanya tetap dibutuhkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, namun demikian diharapkan, masyarakat dapat mengubah pola lama atau tidak lagi membuka areal perkebunan baru dengan cara membakar itu," katanya.
Sebab, katanya, dengan membakar lahan jelas sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna di kawasan hutan itu. Munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat, menggangu pertumbuhan ekonomi dan lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabut Asap Dekat Perusahaan di Siak Selimuti Pemadam, Jarak Pandang 2 Meter
-
Titik Panas Karhutla Riau Meningkat, Kapolda Padamkan Api-Semangati Anggota
-
Waduh! Lahan Gambut di Siak yang Pernah Dipadamkan Terbakar Lagi
-
Duh Kasihan, Ular Piton Mati Terbakar Jadi Korban Karhutla di Siak
-
Karhutla Mulai Melanda, 3 Alat Ukur Polusi Udara Pekanbaru Tak Berfungsi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Deretan Ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang Disegel KPK
-
Disidang Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Riau Menangis Akui Kesalahan
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Bupati Kuansing Terseret OTT di Tengah Helat MTQ Riau dan Pacu Jalur
-
KPK Umumkan Hasil OTT Hari Ini, Bagaimana Nasib Bupati Kuansing?