Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 Maret 2021 | 10:35 WIB
Ilustrasi: Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru, alat yang mengukur tingkat polusi udara tidak berfungsi sebagaimana mestinya. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda Provinsi Riau. Adanya karhutla di sejumlah wilayah Riau seperti pengalaman sebelumnya bakal menimbulkan kabut asap.

Untuk mengukur tingkat kabut asap, biasanya menggunakan alat berupa papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Namun sayangnya, papan ISPU ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Terkait rusaknya alat ISPU, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru untuk melakukan pengecekan dan memperbaiki kembali fungsi papan ISPU tersebut.

"Kita minta DLHK untuk mengecek kembali papan ISPU itu. Karena DLHK yang bertanggung jawab terhadap ISPU," ujar dia dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).

Ia juga mengatakan, papan ISPU memiliki peran dan fungsi yang penting untuk mengukur tingkat polusi udara di Kota Pekanbaru.

Berfungsinya papan ISPU ini tentu berguna bagi masyarakat agar bisa menjaga kesehatannya dan juga terhindar dari kondisi udara yang tidak baik.

Hal ini dikarenakan papan ISPU menjadi sumber informasi untuk mengetahui tentang kondisi polusi udara Kota Pekanbaru.

"Jangan sampai corona muncul, kemudian muncul lagi asap. Tentu ini harus diantisipasi. Mengantisipasinya tentu dengan alat-alat ukur yang ada terpasang sekarang yang kini harus diaktifkan kembali," ujarnya.

Untuk diketahui, Pekanbaru sendiri memiliki tiga papan ISPU. 3 alat tersebut berada di Jalan Sudirman (depan Kantor MPP Pekanbaru), Jalan Tuanku Tambusai (Simpang SKA), dan Jalan HR Soebrantas (Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemprov Riau).

Load More