SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda Provinsi Riau. Adanya karhutla di sejumlah wilayah Riau seperti pengalaman sebelumnya bakal menimbulkan kabut asap.
Untuk mengukur tingkat kabut asap, biasanya menggunakan alat berupa papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Namun sayangnya, papan ISPU ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Terkait rusaknya alat ISPU, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru untuk melakukan pengecekan dan memperbaiki kembali fungsi papan ISPU tersebut.
"Kita minta DLHK untuk mengecek kembali papan ISPU itu. Karena DLHK yang bertanggung jawab terhadap ISPU," ujar dia dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Ia juga mengatakan, papan ISPU memiliki peran dan fungsi yang penting untuk mengukur tingkat polusi udara di Kota Pekanbaru.
Berfungsinya papan ISPU ini tentu berguna bagi masyarakat agar bisa menjaga kesehatannya dan juga terhindar dari kondisi udara yang tidak baik.
Hal ini dikarenakan papan ISPU menjadi sumber informasi untuk mengetahui tentang kondisi polusi udara Kota Pekanbaru.
"Jangan sampai corona muncul, kemudian muncul lagi asap. Tentu ini harus diantisipasi. Mengantisipasinya tentu dengan alat-alat ukur yang ada terpasang sekarang yang kini harus diaktifkan kembali," ujarnya.
Untuk diketahui, Pekanbaru sendiri memiliki tiga papan ISPU. 3 alat tersebut berada di Jalan Sudirman (depan Kantor MPP Pekanbaru), Jalan Tuanku Tambusai (Simpang SKA), dan Jalan HR Soebrantas (Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemprov Riau).
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026