SuaraRiau.id - Tanda tangan digunakan seseorang sebagai identitas dan sebagai salah satu syarat administrasi warga negara. Tanda tangan juga kadang punya makna tersendiri bagi pemiliknya.
Umumnya, tanda tangan dibuat sedikit rumit agar tidak bisa ditiru oleh orang lain, atau tidak bisa dipalsukan orang lain.
Namun, tidak demikian dengan tanda tangan milik warga Kabupaten Siak bernama Iwan (55). Pria yang tinggal di Kampung Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh ini memiliki tanda tangan unik.
Tanda tangan Iwan sangat sederhana dan simple sekali karena berbentuk bulat dengan titik di tengahnya seperti "telur ceplok".
Kata Iwan Senso sapaan akrabnya, tak jarang tanda tangannya itu jadi bahan tertawa bagi orang lain saat dirinya mengurus sebuah dokumen.
"Pernah waktu itu saya mengurus paspor, mau berangkat ke Malaysia tempat adik. Saat diminta teken, petugas spontan tertawa karena bentuk tanda tangan saya seperti ini," kata Iwan Senso.
Bahkan, tambah Iwan Senso, petugas pernah meragukan keabsahan tanda tangannya, sampai-sampai ia harus menunjukkan KTP untuk membuktikan bahwa itu bentuk tanda tangannya.
Iwan Senso lahir di Desa Mengkirau, Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti. Namun dia sudah lama berdomisili di Kabupaten Siak sejak 30 tahun silam.
Nama Iwan digelar Senso oleh masyarakat di lingkungan tempat ia tinggal dikarenakan ia ahli dan sering memotong kayu-kayu di hutan dulunya. Bahkan acap kali ia ditawarkan jasa menyenso kayu oleh warga setempat.
"Nama Iwan di kampung ini kan banyak, jadi warga menambah gelar dibelakang namanya sesuai pekerjaannya. ada Iwan Las dia tukang las, Iwan Kedai karena dia punya warung, saya digelar Iwan Senso tukang senso kayu-kayu," kata dia menjelaskan perihal gelarnya sambil tertawa.
Iwan Senso mengaku tak memiliki ijazah pendidikan, pernah bersekolah SD di kampungnya tapi tidak tamat.
Kini dia berprofesi menjadi petani, ia menikahi wanita di Kampung Selat Guntung bernama Syamsiah (52) dan memiliki dua anak yang sudah menikah dan tinggal di rumah masing-masing.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
-
5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!
-
Pilkada 2024, Apakah Rabu 27 November Wajib Bawa KTP Saat Nyoblos?
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR