SuaraRiau.id - Gara-gara genangan air limbah milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mempura Kabupaten Siak, seorang petani bernama Irhamsyah Purba terpaksa merugi.
Sudah 6 tahun kelapa sawit milik Irhamsyah tidak menghasilkan selayaknya. Kebun kelapa sawit itu luasnya 2 hektare itu digenangi limbah mirip lumpur.
Biasanya, dalam satu bulan menghasilkan 3 ton. Saat ini sejak digenangi limbah PDAM, ia hanya dapat 300 kilogram per bulan.
"Ini kebun sawit harapan satu-satunya. Sudah berkali-kali kami mengadu ke pihak PDAM, tapi tak ada titik temunya," kata Irhamsyah kepada SuaraRiau.id, Senin (1/3/2021).
Limbah berwarna coklat pekat itu menggenang dan merendam kebun sawit Irhamsyah Purba di Kelurahan Sei Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak tersebut.
Selain itu, nampak genangan air limbah juga hampir sampai ke kantor PDAM.
"Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencari solusi, hingga saat ini tak ada kami dapatkan solusi tersebut," kata Irhamsyah.
Ketua DPRD Siak Azmi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak turun ke lokasi melihat langsung kondisi di lapangan.
"Kami khawatirkan hal ini berdampak ke kebun warga lainnya. Maka itu, saya harapkan hal ini cepat ditanggapi agar tidak berimbas ke kebun warga sekitar," kata Azmi.
Azmi berjanji pihaknya akan terus mendorong pengelola untuk memperbaiki tempat pembuangan limbah tersebut.
"Saya juga berharap, pemerintah bisa mengupayakan ganti rugi kepada masyarakat akibat peristiwa ini. Dan soal ganti rugi ini, akan kita bicarakan dengan Bupati Siak," kata Azmi.
Sementara itu, Kepala Seksi SPAM Air Bersih Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak, Amir Faizal mengatakan, upaya sementara yang akan dilakukan pihaknya membikin parit baru untuk pembuangan limbah dan menyedot limbah yang menggenangi kebun sawit warga tersebut.
"Penyedotan pakai mesin tinja. Lalu kita bikin parit baru. Insya Allah, secepatnya kita kerjakan," kata dia.
Untuk diketahui, limbah yang dibuang tersendat sehingga mengalir ke kebun Irhamsyah berada persis di sebelah PDAM.
Pembuangan limbah tersebut juga dibikin hanya berbentuk parit mengelilingi lokasi PDAM. Kedalamannya pun hanya 1 meter lebih.
Berita Terkait
-
Kebun Sawit Ilegal Merebak di TN Tesso Nilo, Wawancara Zulkifli Hasan Tahun 2013 Kembali Viral
-
Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen
-
Legislator PSI Minta Kenaikan Tarif Air Ditunda, Pengamat: Anggota Dewan Harusnya Dengarkan Aspirasi dari Dua Sisi
-
Peneliti BRIN: Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit Mempercepat Perubahan Iklim
-
Setelah 17 Tahun, Tarif Air PAM JAYA Akhirnya Naik! Apa Alasannya?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko