SuaraRiau.id - Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menurunkan alat berat di tempat pembuangan sampah yang berada di Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Kamis (7/1/2021).
Sampah rumah tangga yang menggunung tersebut mulai dibersihkan dan menimbulkan aroma busuk. Alat berat yang dikerahkan untuk mengatasi persoalan tersebut dikendalikan operator.
Beberapa petugas penyapu jalanan juga diturunkan di lokasi. Mereka membersihkan tumpukan sampah rumah tangga yang sudah lama tidak diangkut oleh petugas tenaga harian lepas (THL) lantaran kontrak kerjasama yang berakhir penghujung Desember 2020.
Salah seorang petugas, Dewi mengatakan bahwa aktivitas pembersihan tempat pembuangan sampah di Pasar Pagi Arengka ini sudah mulai dilakukan beberapa hari ini. Dia yakin persoalan ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat.
"Kami jalankan perintah, pelan-pelan kita bersihkan tumpukan sampah itu," tuturnya SuaraRiau.id, Kamis (7/1/2021).
Sementara itu, warga yang berada di lokasi berharap masalah sampah tak terjadi lagi di kemudian hari.
"Harapan kami masalah sampah ini tak terjadi lagi, sampah-sampah ini bisa cepat dibersihkan, karena sangat mengganggu. Ini sudah berhari-hari tak diangkut, aromanya busuk dan menyengat," ujar Lili.
Terpisah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau, Khairul Amri menilai, bahwa persoalan yang terjadi itu harusnya bisa diantisipasi sejak dini. Perencanaan awal jadi kunci mengantisipasi terjadinya potensi masalah tersebut.
"Persoalan sampah ini bukan terjadi di tahun ini saja, tapi berkali-kali. Di sini kita menilai bahwa perencanaannya tidak matang, mereka tahu bahwa kontrak kerjasama dengan pihak ketiga sampai Desember. Mestinya di awal perencanaan sudah dirancang skenario apabila ada gate ini, sekarang kontrak habis Desember tapi awal Januari belum jelas," kata Khairul Amri MSi, kepada SuaraRiau.id, Kamis (7/1/2021).
Dari data yang dihimpun, persoalan sampah tersebut rupanya sudah terjadi sejak 2016. Menurut dosen muda ini, mestinya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa berkaca pada persoalan lama yang telah terjadi.
"Pemko mesti bisa belajar dari kejadian lalu, agar hal serupa tidak terulang setiap tahun," ungkapnya.
Dijelaskannya, jika hal itu sudah terjadi, maka kepala Dinas LHK sebagai leading sektor diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat menangani persoalan tersebut. Termasuk pengoptimalan petugas DLHK untuk mengangkut sampah-sampah yang telah menumpuk tersebut.
Kemudian, imbas dari berakhirnya kontrak kerjasama itu, ratusan massa yang tergabung dalam forum komunikasi pekerja THL DLHK Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (6/1/2021) kemarin.
Mereka mengeluhkan nasibnya pasca menyandang status pengangguran akibat berakhirnya kontrak.
Diketahui pihak ketiga yang menangani persoalan sampah di Pekanbaru yaitu dua perusahaan swasta yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, di situ ada ratusan warga yang menggantungkan nasib dari tiap tumpukan sampah yang diangkutnya saban hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit