SuaraRiau.id - Beberapa hari belakangan, sampah menumpuk di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Sampah menumpuk di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Posisi TPS berada di tepi jalan raya seperti terlihat di Jalan HR Soebrantas dan Arifin Achmad.
Terkait itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mengerahkan 34 armada untuk mengangkut sampah ke TPA Muara Fajar.
Armada tambahan untuk pengangkutan sampah sebanyak 34 truk ini akan mulai bekerja Selasa (5/1/2021).
"Kita upayakan tambah armada dengan cara sewa. Selain 17 kendaraan yang sekarang trus bekerja, ada tambahan 17 lagi. Jadi total 34 kendaraan," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Ia menyebut, armada ini akan bekerja dalam empat shift, pagi, siang, sore dan malam hari di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Sampah berserakan di Kota Pekanbaru pasca kontrak multiyears pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru berakhir 31 Desember 2020.
DLHK bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Mereka mengangkut sampah sesuai zona pembagian sejak 2018 silam.
Berita Terkait
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda
-
OTT di Kuansing, KPK Sita Mobil Terkait Suap Jual-Beli Jabatan
-
KPK Tangkap PNS hingga Swasta saat OTT di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Kabur
-
OTT 10 Orang di Kuansing, KPK Minta Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri
-
Ada Tembakan, Oknum Polisi di Rupat Diduga Aniaya 9 Warga Termasuk Anak-anak