SuaraRiau.id - Petugas dari Polsek Tampan menggerebek salah satu rumah di Jalan Khadijah Ali atau dikenal dengan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat meracik pil ekstasi. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 01.00 Wib.
Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita mengatakan, penggrebekan berawal dari laporan diduga adanya home industri narkoba
"Dari informasi yang didapat bawha di Kampung Dalam ada yang memproduksi obat-obatan terlarang yang diduga jenis Ektasi," katanya, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Januari 2021 Pemekaran di Pekanbaru, Nama Kecamatan Tampan Dihapus
Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi itu. Dari situ petugas mengamankan seorang laki-laki inisial RP.
"Di rumah itu ditemukan bahan untuk meracik ekstasi, beberapa paket sabu, ada juga alat yang digunakan untuk mencetak ekstasi," ujarnya.
Barang bukti yang disita berupa puluhan pil ekstasi berbagai merk, sebuah piring berisikan sisa bahan pembuatan ekstasi, 28 butir obat oskadon, 15 butir bodrex, alat cetak ekstasi, dan lainnya.
Pelaku mengaku barang itu merupakan miliknya. Namun, ia menyangkal bahwa pil itu merupakan narkoba jenis ekstasi.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku barang bukti itu bukanlah narkotika jenis ekstasi, melainkan obat yang menyerupai narkoba yang dibuatnya sendiri dari bahan obat sakit kepala dicampur zat pewarna," Ungkapnya.
Baca Juga: Bawa Kabur Uang Majikan Belasan Juta, Pemuda di Pekanbaru Ditangkap
Pihaknya juga mengamankan satu bungkus klip ukuran kecil berisikan sabu yang dibeli dari temannya di Kampung Dalam.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, Tersangka positif Amphetamin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi Digerebek BPOM, Ratusan Obat Kuat Disita
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan