SuaraRiau.id - Petugas dari Polsek Tampan menggerebek salah satu rumah di Jalan Khadijah Ali atau dikenal dengan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat meracik pil ekstasi. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 01.00 Wib.
Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita mengatakan, penggrebekan berawal dari laporan diduga adanya home industri narkoba
"Dari informasi yang didapat bawha di Kampung Dalam ada yang memproduksi obat-obatan terlarang yang diduga jenis Ektasi," katanya, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Minggu (13/12/2020).
Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi itu. Dari situ petugas mengamankan seorang laki-laki inisial RP.
"Di rumah itu ditemukan bahan untuk meracik ekstasi, beberapa paket sabu, ada juga alat yang digunakan untuk mencetak ekstasi," ujarnya.
Barang bukti yang disita berupa puluhan pil ekstasi berbagai merk, sebuah piring berisikan sisa bahan pembuatan ekstasi, 28 butir obat oskadon, 15 butir bodrex, alat cetak ekstasi, dan lainnya.
Pelaku mengaku barang itu merupakan miliknya. Namun, ia menyangkal bahwa pil itu merupakan narkoba jenis ekstasi.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku barang bukti itu bukanlah narkotika jenis ekstasi, melainkan obat yang menyerupai narkoba yang dibuatnya sendiri dari bahan obat sakit kepala dicampur zat pewarna," Ungkapnya.
Baca Juga: Januari 2021 Pemekaran di Pekanbaru, Nama Kecamatan Tampan Dihapus
Pihaknya juga mengamankan satu bungkus klip ukuran kecil berisikan sabu yang dibeli dari temannya di Kampung Dalam.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, Tersangka positif Amphetamin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
SAMADE Riau Kritik Wacana Monopoli Badan Ekspor: Bebani Petani Sawit
-
Blackout Sumatera Lumpuhkan Riau, Sinyal Hilang hingga Ganggu Persiapan Ujian Siswa SD
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China