SuaraRiau.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerahkan diri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020) dini hari.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.
Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos, KPK meringkus 6 orang di Jakarta dan Bandung.
Penangkapan dilakukan hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari.
"KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan.
OTT tersebut, kata Firli, terkait dugaan korupsi PPK telah menerima fee dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan Pejabat kementerian yang ditangkap berinisial J, dan beberapa orang lagi yang ditangkap dari kalangan swasta.
Keenam orang tersebut sekarang tengah menjalani pemeriksaan.
Penangkapan terhadap pejabat Kementerian Sosial ini mendapatkan reaksi dari masyarakat. Banyak yang meminta agar pelaku dihukum mati.
Alasannya, korupsi dilakukan di saat masyarakat sedang mengalami kesulitan, akibat dampak pandemi Covid-19.
Firli Bahuri dalam konferensi persnya mengatakan, KPK akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merujuk pada pasal 2 tantang penindakan.
Yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Firli mengatakan dalam UU itu memang ada hukuman mati dan akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti, terkait korupsi bantuan sosial ini.
"Memang ada ancaman hukum mati," kata Firli.
Dia juga mengaku pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah sebagai bencana non alam sehingga KPK tidak akan berhenti pada kasus gratifikasinya.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme
-
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Nikah Gratis Pemkot Pekanbaru
-
11 Prompt Gemini AI Foto Bocah Perempuan, Hasil Estetik bak Profesional