SuaraRiau.id - Polres Bengkalis Riau mengamankan lima pengedar narkotika jenis sabu. Dua penangkapan dibantu Direktorat Polda Riau di Pekanbaru.
Tiga pelaku tersebut ditangkap di Kota Bengkalis adalah Eri Awit (41) warga Jalan Sudirman, Parit Bangkong, Rian (31) Jalan Panglima Minal dan Robby Rotor (31) warga Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis.
Ketiganya diamankan pada Jumat, 20 November 2020 petang.
"Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bakal ada transakasi narkoba di Kota Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (30/11/2020).
Polisi kemudian melakukan upaya transaksi dengan penyamaran (undercoverbuy) dan bertemu di belakangan lapangan Tugu Kota Bengkalis.
"Petugas yang sedang melakukan penyamaran (undercoverbuy) melihat barang bukti ada di tangan target langsung berusaha melumpuhkan tersangka," terang Hendra.
Meski demikian, terang Kapolres, dalam aksi melumpuhkan tersangka Eri Awit melakukan perlawan dan sempat terjadi perkelahian. Namun dengan gesit, personel polisi yang melakukan penyamaran langsung menerjang. Tersangka akhirnya tersungkur dari kendaraannya saat hendak kabur.
"Untungnya anggota kita dibekali bela diri, meskipun sempat terjadi perlawanan tersangka akhirnya dapat dilumpuhkan," ujar Kapolres.
Dari pengakuan tersangka, diakui bahwa barang haram terbungkus plastik hitam 971 gram sabu disembunyikan di bawah pohon di Jalan Kartini Kota Bengkalis. Selanjutnya, tersangka membawa polisi ke tempat di mana disembunyikan barang narkoba lainnya.
"Ditempat yang berbeda, tersangka menunjukan tempat di mana dia meletakkan barang haram tersebut. Dan memang benar, di tepi jalan Baru, kita kembali menemukan plastik hitam berisikan lima bungkus plastik bening berisikan 178.80 gram sabu," jelas Hendra.
Setelah dilakukan introgasi, tersangka atas perintah Een Back. Oleh tersangka membawa barang haram ke rumah Aya alias Ahwat untuk dilakukan penimbangan sabu. Saat dilakukan penggeledahan sudah tidak berada di rumahnya. Namun polisi menemukan timbangan digital.
"Selang dua hari kedepan, dua tersangka Een Back dan rekanya Ade Hermansyah ditangkap di Pekanbaru dan keesokanya juga diamankan Rian (31) Jalan Panglima Minal dan Robby Rotor (31) warga Kelapapati Tengah tersebut," ungkapnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) jo pasal 132 ayat 1 undang undang RI nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun dan paling simgkat 6 tahun bui.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO