SuaraRiau.id - Polres Bengkalis mengamankan dua orang diduga terlibat peredaran uang palsu di wilayahnya. Peredaran rupiah palsu tersebut yang dikabarkan marak di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Menurut penuturan pelaku kepada polisi, pelaku berdalih hanya iseng mencetak uang palsu pecahan lima puluh ribu untuk dibelanjakan membeli narkoba jenis sabu. Ternyata, pencetak uang palsu ternyata tidak sendiri.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SIK menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan seorang terduga pelaku, Jeli pukul 21.30 WIB di rumahnya pada Jumat 6 November 2020.
Dari tangan M Jeli ini, petugas menemukan barang bukti uang palsu pecahan lima puluh ribu sebanyak tujuh lembar atau tiga ratus ribu. Tersangka Jeli ini mengaku, uang itu diperoleh dari tersangka Kur.
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Kur, sekitar pukul 13.00 WIB berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat 13 November 2020.
Pelaku Kur mengakui menyerahkan uang palsu kepada Jeli. Kemudian Kur juga mengaku ada meminta kepada S (DPO) untuk mencetak sebanyak 22 lembar pecahan lima puluh ribu yang dicetak dengan menggunakan printer.
"Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap S namun berhasil melarikan diri. Dan dari rumah S ini ditemukan barang bukti printer yang digunakan para pelaku untuk mencetak uang palsu. Jadi uang palsunya tidak terlihat sempurna," ujar Meki Wahyudi dalam keterangan tertulisnya diterima Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/11/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, tersangka Kur ini juga merupakan DPO Polres Bengkalis terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) atau pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Kur juga mengakui dalam rentan waktu 2019-2020 sudah enam kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polres Bengkalis dan setelah dicek ada empat laporan di lokasi yang berbeda-beda dan motor hasil curian itu langsung dijual," katanya lagi.
Dari tangan pelaku Kur ini, petugas juga menyita barang bukti berupa helm, baju, kunci leter Y, jaket, sepatu sejumlah BPKB, kunci kontak sepeda motor serta STNK.
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!