SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial AO (30) diduga membakar kendaraan milik korban SM (19) yang tidak lain adalah pacar tersangka di salah satu kos-kosan Kota Pekanbaru, Riau.
Pria asal Agam, Sumatera Barat ini nekat membakar sepeda motor dikarenakan diputus cinta oleh korban.
Polsek Rumbai kemudian mengamankan seorang pelaku pembakar motor dan mobil tersebut. Tersangka ditangkap atas laporan pemilik kos korban.
"Tersangka AO kita tangkap karena ada laporan dari Rina (56) seorang ibu rumah tangga yang juga pemilik kos Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai," ujar Kapolsek Rumbai Viola Dwi Anggreni, Kamis (19/11/2020).
Viola menjelaskan pelaku nekat melakukan aksi pembakaran sepeda motor di tempat kos pacarnya yang bernisial SM setelah bertengkar pada Senin (9/11/2020) di kos-kosan.
"Pelaku kita tangkap pada Kamis (19/11/2020) dini hari saat sedang tertidur di teras di Masjid Al Huda Kecamatan Senapelan Pekanbaru," tambah Kapolsek.
Viola mengatakan, bahwa tersangka mengakui nekat membakar motor milik pacarnya lantaran kesal dan tidak terima setelah SM memutuskan hubungan dengannya.
Tersangka membakar motor korban dengan menggunakan handuk yang diambilnya dari tangga jemuran kos-kosan.
Kemudian pelaku meletakkan handuk tersebut di atas jok sepeda motor korban dan membakarnya dengan menggunakan sebuah mancis (korek api).
Usai membakar motor korban, tersangka kemudian melarikan diri.
Selain Honda Supra X warna hitam BM 4553 AAL milik SM, mobil Nissan Xtrail BM 1071 OR milik ibu kos yang posisinya saat itu berada di dalam rumah kos yang juga ikut terbakar. Sehingga penghuni kos keluar dan berusaha memadamkan api.
Tiga unit mobil pemadam turunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api yang membakar kendaraan tersebut.
Dari kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 168 juta.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 187 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya umum bagi barang," tegas Viola.
Kontributor : Wahyudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar