SuaraRiau.id - Seorang peserta yang sudah dinyatakan lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing) 2019 malah mengundurkan diri.
Peserta yang mundur tersebut lolos pada formasi apoteker RSUD Teluk Kuantan. Peserta tersebut merupakan kelahiran Dumai dan saat ini berdomisili di Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melalui Kepala Bidang Adinistrasi Kepegawaian BKPP, Hendri Joprison membenarkan informasi tersebut.
"Surat pengunduran diri dibuat per tanggal 13 November 2020, dan baru masuk ke aplikasi SSCN kemarin (Selasa,red)," ujar Hendri kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (18/11/2020).
Hendri menjelaskan, alasan yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri menjadi CPNS Kuansing karena ikut suami dan baru melahirkan.
"Alasannya karena ikut suami dan baru melahirkan," kata Hendri.
BKPP Kuansing sendiri telah berkirim surat ke Panselnas terkait adanya satu peserta yang lolos CPNS Kuansing 2019 mengundurkan diri.
"Kita sudah surati panselnas, nanti kita serahkan ke Panselnas bagaimana kebijakannya. Apakah bisa diganti atau bagaimana nanti Panselnas yang akan memutuslkan," terangnya.
CPNS Kuansing Tahun 2019 sudah diumumkan pada 30 Oktober 2020 lalu. Dari 260 formasi yang tersedia hanya 259 yang dinyatakan lulus.
Dan ada satu formasi yang tidak terisi yakni formasi Arsiparis atau kearsipan.
Soal Sanksi
BKPP Kuansing belum melihat apa sanksi apabila ada peserta yang lolos lalu mengundurkan diri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kalau yang kami baca di Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, kalau sudah keluar NIP dan peserta menyatakan mundur menjadi CPNS baru ada sanksi," Hendri Joprison, Kamis (19/11/2020).
Hendri menegaskan, jadi kalau mengacu pada Permenpan RB tersebut kalau belum keluar NIP belum ada sanksi.
"Kalau kini kan belum keluar NIP, jadi sanksi belum ada kita lihat di Permenpan RB itu," katanya.
Namun demikian, ujarnya, BKPP kini tengah melakukan koordinasi dengan Panselnas maupun BKN terkait adanya satu peserta yang mengundurkan diri setelah lolos menjadi CPNS Kuansing formasi 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
AgenBRILink di Desa Sioban Dukung Inklusi Keuangan di Kepulauan Mentawai
-
Kronologi 4 Kurir Sabu 30 Kg Ditangkap di Meranti, Pengejaran Berlangsung Dramatis
-
Spek Moto G06 Power: Baterai Jumbo, Kamera 50 MP dengan Harga Rp1 Jutaan
-
Atlet Riau Berangkat ke PON Bela Diri 2025 Tanpa Bantuan Pemprov
-
Daftar Prompt Gemini AI Foto Sendiri Nge-gym dengan Bermacam Gaya