SuaraRiau.id - Seorang peserta yang sudah dinyatakan lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing) 2019 malah mengundurkan diri.
Peserta yang mundur tersebut lolos pada formasi apoteker RSUD Teluk Kuantan. Peserta tersebut merupakan kelahiran Dumai dan saat ini berdomisili di Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melalui Kepala Bidang Adinistrasi Kepegawaian BKPP, Hendri Joprison membenarkan informasi tersebut.
"Surat pengunduran diri dibuat per tanggal 13 November 2020, dan baru masuk ke aplikasi SSCN kemarin (Selasa,red)," ujar Hendri kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (18/11/2020).
Hendri menjelaskan, alasan yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri menjadi CPNS Kuansing karena ikut suami dan baru melahirkan.
"Alasannya karena ikut suami dan baru melahirkan," kata Hendri.
BKPP Kuansing sendiri telah berkirim surat ke Panselnas terkait adanya satu peserta yang lolos CPNS Kuansing 2019 mengundurkan diri.
"Kita sudah surati panselnas, nanti kita serahkan ke Panselnas bagaimana kebijakannya. Apakah bisa diganti atau bagaimana nanti Panselnas yang akan memutuslkan," terangnya.
CPNS Kuansing Tahun 2019 sudah diumumkan pada 30 Oktober 2020 lalu. Dari 260 formasi yang tersedia hanya 259 yang dinyatakan lulus.
Dan ada satu formasi yang tidak terisi yakni formasi Arsiparis atau kearsipan.
Soal Sanksi
BKPP Kuansing belum melihat apa sanksi apabila ada peserta yang lolos lalu mengundurkan diri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kalau yang kami baca di Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, kalau sudah keluar NIP dan peserta menyatakan mundur menjadi CPNS baru ada sanksi," Hendri Joprison, Kamis (19/11/2020).
Hendri menegaskan, jadi kalau mengacu pada Permenpan RB tersebut kalau belum keluar NIP belum ada sanksi.
"Kalau kini kan belum keluar NIP, jadi sanksi belum ada kita lihat di Permenpan RB itu," katanya.
Namun demikian, ujarnya, BKPP kini tengah melakukan koordinasi dengan Panselnas maupun BKN terkait adanya satu peserta yang mengundurkan diri setelah lolos menjadi CPNS Kuansing formasi 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar