SuaraRiau.id - Seorang peserta yang sudah dinyatakan lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing) 2019 malah mengundurkan diri.
Peserta yang mundur tersebut lolos pada formasi apoteker RSUD Teluk Kuantan. Peserta tersebut merupakan kelahiran Dumai dan saat ini berdomisili di Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melalui Kepala Bidang Adinistrasi Kepegawaian BKPP, Hendri Joprison membenarkan informasi tersebut.
"Surat pengunduran diri dibuat per tanggal 13 November 2020, dan baru masuk ke aplikasi SSCN kemarin (Selasa,red)," ujar Hendri kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (18/11/2020).
Hendri menjelaskan, alasan yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri menjadi CPNS Kuansing karena ikut suami dan baru melahirkan.
"Alasannya karena ikut suami dan baru melahirkan," kata Hendri.
BKPP Kuansing sendiri telah berkirim surat ke Panselnas terkait adanya satu peserta yang lolos CPNS Kuansing 2019 mengundurkan diri.
"Kita sudah surati panselnas, nanti kita serahkan ke Panselnas bagaimana kebijakannya. Apakah bisa diganti atau bagaimana nanti Panselnas yang akan memutuslkan," terangnya.
CPNS Kuansing Tahun 2019 sudah diumumkan pada 30 Oktober 2020 lalu. Dari 260 formasi yang tersedia hanya 259 yang dinyatakan lulus.
Dan ada satu formasi yang tidak terisi yakni formasi Arsiparis atau kearsipan.
Soal Sanksi
BKPP Kuansing belum melihat apa sanksi apabila ada peserta yang lolos lalu mengundurkan diri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kalau yang kami baca di Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, kalau sudah keluar NIP dan peserta menyatakan mundur menjadi CPNS baru ada sanksi," Hendri Joprison, Kamis (19/11/2020).
Hendri menegaskan, jadi kalau mengacu pada Permenpan RB tersebut kalau belum keluar NIP belum ada sanksi.
"Kalau kini kan belum keluar NIP, jadi sanksi belum ada kita lihat di Permenpan RB itu," katanya.
Namun demikian, ujarnya, BKPP kini tengah melakukan koordinasi dengan Panselnas maupun BKN terkait adanya satu peserta yang mengundurkan diri setelah lolos menjadi CPNS Kuansing formasi 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional