SuaraRiau.id - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru musnahkan 57 kilogram (kg) komoditas pertanian dari berbagai negara yang masuk ke wilayah Provinsi Riau, Kamis (19/11/202).
Komoditas pertanian yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari 146 kali penahanan di wilayah kerja Kantor Pos Pekanbaru dari bulan Februari hingga November 2020.
Kepala Karantina Pertanian Pekanbaru Rina Delfi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit tumbuhan berbahaya dari luar negeri.
Komoditas pertanian ini berasal dari beberapa negara diantaranya Malaysia, Singapura, Jerman, Hongkong, Thailand, Arab Saudi dan Taiwan. Produk yang akan kita musnahkan ini berupa bibit tanaman diantaranya bibit cabai, kurma, sirsak, rempah-rempah, jamu-jamuan serta bibit tanaman hias.
"Sebagian besar komoditas yang kita musnahkan ini berupa benih tanaman, dimana memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan bagian tanaman lainnya dalam hal membawa penyakit," ujar Rina.
Dikhawatirkan kemungkinan masuknya virus Tobacco streak Ilarvirus dan Broad bean wiltvirus dapat terbawa benih cabai dari Singapura serta cendawan Phytophthora citrophthora dan Macrophomina phseolina dari benih tanaman asal Malaysia.
"untuk setiap pemasukan komoditas pertanian yang masuk ke wilayah Indonesia harus dilengkapi sertifikat karantina tumbuhan sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegasnya.
Rina juga menjelaskan, pemasukan benih atau bibit tumbuhan juga harus disertai dengan surat ijin pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP mentan) sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2017 dan Nomor 127 Tahun 2014.
Kegiatan pemusnahan juga disaksikan langsung oleh petugas kepolisian, petugas bea cukai serta petugas Kantor Pos.
Kontributor : Wahyudi
Berita Terkait
-
Panen Perdana di Lahan Baru Dadahup, Bukti Nyata Keberhasilan Ekstensifikasi Lahan Pertanian
-
Revolusi Teknologi di Lahan Pertanian: Mendorong Produksi dan Inovasi
-
Mau Kuliah di IPB? Simak Prediksi Nilai Rapor SNBP 2025!
-
Biomassa dari Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU: Indonesia Butuh Swasembada Energi
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa