SuaraRiau.id - Bertepikan Selat Malaka selain mempermudah kegiatan ekspor-impor di Riau, juga membuat daerah ini rentan dengan penyelundupan narkoba.
Aksi penyelundupan barang haram tersebut umumnya dilakukan di pelabuhan tikus dari utara hingga selatan Riau. Jalur-jalur itu diduga merupakan pintu favorit, memasukan barang haram dari luar ke Riau.
Terkait rentanya wilayah pesisir Riau, Anggota DPRD Riau, Zulfi Mursal, mengatakan bentangan kawasan pesisir yang luas memerlukan perhatian semua pihak.
Ia menilai perhatian tersebut dapat ditujukan melalui penataan pelabuhan tikus yang banyak di kawasan pesisir.
"Tanpa adanya sinergitas dari berbagai pihak berkepentingan, maka upaya membendung masuknya narkoba akan sulit. Pelabuhan tikus itu perlu disikapi secara bersama," katanya kepada Suara.com, Senin (27/10/2020).
Selain menjadi pijakan masuknya narkoba ke Indonesia, pelabuhan tikus di Riau juga sering menjadi tempat berlabuhnya barang-barang ilegal seperti pakaian bekas, hingga barang elektronik.
Riau sendiri memiliki garis pantai dengan panjang lebih kurang 2 ribu kilometer. Panjangnya garis pantai tersebut membuat pengawasan menjadi cukup menantang.
Penangkapan Tersangka Narkoba
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan pihaknya akan menindak bandar narkoba tanpa pandang bulu.
Hal itu menyusul aksi tangkap tangan terhadap oknum polisi yang kedapatan membawa narkoba Sabtu (24/10/2020).
Untuk memasukan barang, umumnya pelaku memilih jalur laut lantaran luasnya area yang bisa disasar. Namun, siasat tersebut terkadang bisa terendus oleh polisi. Pada Kamis (9/7/2020), aparat kepolisian berhasil membongkar penyelundupan 15,8 kilogram sabu asal Malaysia di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Aksi penangkapan narkoba asal Malaysia juga terjadi pada Jum'at (18/9/2020). Kali ini jajaran kepolisian berhasil menyita 10 kilogram narkoba, dari sejumlah giat di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu pada bulan Oktober 2020, dalam dua pekan aparat kepolisian menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 kilogram dari hasil operasi di dua tempat berbeda.
Penangkapan pertama di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (12/10/2020) dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu-sabu.
Sedangkan penangkapan kedua terjadi di Kota Pekanbaru pada Sabtu (24/10/2020) dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 16 bungkus.
Baru-baru ini, seorang pemuda asal Kabupaten Rokan Hilir diamankan BNNP Riau karena menjadi kurir sabu seberat 19 kg dan 10 ribu butir ekstasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Bocah SD di Indragiri Hulu Meninggal, Diduga Korban Bullying Teman-temannya
-
Jalan Tol Pekanbaru Seksi Tol Padang-Sicincin Beroperasi Besok Tanpa Tarif
-
Kronologi Polisi Tewas Seketika usai Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
-
Bagong, Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas