SuaraRiau.id - Bertepikan Selat Malaka selain mempermudah kegiatan ekspor-impor di Riau, juga membuat daerah ini rentan dengan penyelundupan narkoba.
Aksi penyelundupan barang haram tersebut umumnya dilakukan di pelabuhan tikus dari utara hingga selatan Riau. Jalur-jalur itu diduga merupakan pintu favorit, memasukan barang haram dari luar ke Riau.
Terkait rentanya wilayah pesisir Riau, Anggota DPRD Riau, Zulfi Mursal, mengatakan bentangan kawasan pesisir yang luas memerlukan perhatian semua pihak.
Ia menilai perhatian tersebut dapat ditujukan melalui penataan pelabuhan tikus yang banyak di kawasan pesisir.
"Tanpa adanya sinergitas dari berbagai pihak berkepentingan, maka upaya membendung masuknya narkoba akan sulit. Pelabuhan tikus itu perlu disikapi secara bersama," katanya kepada Suara.com, Senin (27/10/2020).
Selain menjadi pijakan masuknya narkoba ke Indonesia, pelabuhan tikus di Riau juga sering menjadi tempat berlabuhnya barang-barang ilegal seperti pakaian bekas, hingga barang elektronik.
Riau sendiri memiliki garis pantai dengan panjang lebih kurang 2 ribu kilometer. Panjangnya garis pantai tersebut membuat pengawasan menjadi cukup menantang.
Penangkapan Tersangka Narkoba
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan pihaknya akan menindak bandar narkoba tanpa pandang bulu.
Hal itu menyusul aksi tangkap tangan terhadap oknum polisi yang kedapatan membawa narkoba Sabtu (24/10/2020).
Untuk memasukan barang, umumnya pelaku memilih jalur laut lantaran luasnya area yang bisa disasar. Namun, siasat tersebut terkadang bisa terendus oleh polisi. Pada Kamis (9/7/2020), aparat kepolisian berhasil membongkar penyelundupan 15,8 kilogram sabu asal Malaysia di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Aksi penangkapan narkoba asal Malaysia juga terjadi pada Jum'at (18/9/2020). Kali ini jajaran kepolisian berhasil menyita 10 kilogram narkoba, dari sejumlah giat di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu pada bulan Oktober 2020, dalam dua pekan aparat kepolisian menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 kilogram dari hasil operasi di dua tempat berbeda.
Penangkapan pertama di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (12/10/2020) dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu-sabu.
Sedangkan penangkapan kedua terjadi di Kota Pekanbaru pada Sabtu (24/10/2020) dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 16 bungkus.
Baru-baru ini, seorang pemuda asal Kabupaten Rokan Hilir diamankan BNNP Riau karena menjadi kurir sabu seberat 19 kg dan 10 ribu butir ekstasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan