SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan dua gembong narkoba di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.
Salah satunya dari mereka merupakan oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial ZZ (55).
Berdasarkan keterangan yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kompol ZZ menjabat Kasi Identifikasi Ditreskrimum di Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspos kasus tersebut di Mapolda Riau mengungkapkan kedua pelaku membawa 16 kilogram sabu dikemas dalam kemasan teh.
Baca Juga: Detik-detik Oknum Perwira Polisi Diringkus Bawa 16 Kg Sabu di Riau
Kata Agung, dalam pengejaran dan penyergapan, barang bukti sempat dibuang oleh pelaku dan diamankan.
Namun pelaku tidak berhasil kabur. Ban mobil kanan belakang yang ditembak membuat mobil oleng dan akhirnya berhasil diamankan. Peristiwa pengejaran tersebut tersebar di media sosial.
Diketahui, Kompol ZZ mengalami luka tembak di lengan dan Henry Winata terkena luka sobek di kepala saat mobil Opel Blazer yang digunakannya dihantam polisi saat pengejaran.
Kompol ZZ yang pernah menjabat menjadi Kapolsek Tempuling di Indragiri Hilir ini menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di lengannya.
Kompol ZZ bukanlah oknum polisi pertama terlibat kasus narkoba di Riau. Medio Februari lalu seorang oknum polisi yang bertugas di Pulau Rupat, Bengkalis, Brigadir Rapi ditangkap setelah menjadi kurir 10 Kg sabu dan 60 ribu ekstasi asal Malaysia.
Baca Juga: Dua Pekan, Polda Riau Amankan 36 Kg Sabu dari Dua Daerah
Kapolda Riau menyebut dengan tegas akan menindak setiap oknum kepolisian yang terlibat bisnis narkotika dalam bentuk apapun.
"Abdi negara ini, petugas atau pegawai yang terlibat, yang membantu akan kita tindak dengan tegas. Dalam penanganan narkoba ini kita tidak bisa lagi pelan-pelan, saya akan berlari, saya akan mengejar ke lubang manapun," terangnya di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).
Kapolda pun menyebut oknum-oknum ini sebagai pengkhianat bangsa.
"Ia bukan lagi anggota, kemarin mungkin iya. Ia harus bertanggungjawab atas segala perbuatannya baik internal maupun UU Narkoba saya harap hakim memutuskan yang layak untuk pengkhianat bangsa ini!" tegasnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama