Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 25 Oktober 2020 | 08:55 WIB
Kapolda Riau saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Riau. ANTARA/AHO-Polda Riau

SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan dua gembong narkoba di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.

Salah satunya dari mereka merupakan oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial ZZ (55).

Berdasarkan keterangan yang dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kompol ZZ menjabat Kasi Identifikasi Ditreskrimum di Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspos kasus tersebut di Mapolda Riau mengungkapkan kedua pelaku membawa 16 kilogram sabu dikemas dalam kemasan teh.

Baca Juga: Detik-detik Oknum Perwira Polisi Diringkus Bawa 16 Kg Sabu di Riau

Kata Agung, dalam pengejaran dan penyergapan, barang bukti sempat dibuang oleh pelaku dan diamankan.

Namun pelaku tidak berhasil kabur. Ban mobil kanan belakang yang ditembak membuat mobil oleng dan akhirnya berhasil diamankan. Peristiwa pengejaran tersebut tersebar di media sosial.

Diketahui, Kompol ZZ mengalami luka tembak di lengan dan Henry Winata terkena luka sobek di kepala saat mobil Opel Blazer yang digunakannya dihantam polisi saat pengejaran.

Kompol ZZ yang pernah menjabat menjadi Kapolsek Tempuling di Indragiri Hilir ini menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di lengannya.

Kompol ZZ bukanlah oknum polisi pertama terlibat kasus narkoba di Riau. Medio Februari lalu seorang oknum polisi yang bertugas di Pulau Rupat, Bengkalis, Brigadir Rapi ditangkap setelah menjadi kurir 10 Kg sabu dan 60 ribu ekstasi asal Malaysia.

Baca Juga: Dua Pekan, Polda Riau Amankan 36 Kg Sabu dari Dua Daerah

Kapolda Riau menyebut dengan tegas akan menindak setiap oknum kepolisian yang terlibat bisnis narkotika dalam bentuk apapun.

"Abdi negara ini, petugas atau pegawai yang terlibat, yang membantu akan kita tindak dengan tegas. Dalam penanganan narkoba ini kita tidak bisa lagi pelan-pelan, saya akan berlari, saya akan mengejar ke lubang manapun," terangnya di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).

Kapolda pun menyebut oknum-oknum ini sebagai pengkhianat bangsa.

"Ia bukan lagi anggota, kemarin mungkin iya. Ia harus bertanggungjawab atas segala perbuatannya baik internal maupun UU Narkoba saya harap hakim memutuskan yang layak untuk pengkhianat bangsa ini!" tegasnya.

Load More