SuaraRiau.id - R (23) seorang pemuda diamankan BNNP Riau karena menjadi kurir sabu seberat 19 kg dan 10 ribu butir ekstasi. Menurut BNNP Riau, pelaku adalah bagian sindikat narkoba Jaringan Internasional.
Pelaku ditangkap di Simpang Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (26/10/2020) pagi.
Barang haram yang berasal dari Malaysia itu hanya dibawa pelaku menggunakan dua buah ransel dan digendong menggunakan sepeda motor.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kennedy saat jumpa pers menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkoba ke wilayah Rohil dari wilayah Dumai.
"Atas informasi itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian kita lakukan pembuntutan," terang Kennedy.
Kennedy menambahkan pihaknya sempat kehilangan jejak saat mengikuti pemuda yang merupakan warga Rohil tersebut.
Pelaku ketika itu melaju kencang menggunakan sepeda motornya. Namun berhasil ditemukan setelah melakukan pencarian. Melihat pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Keterangan tersangka ini merupakan kedua kalinya iya menjadi kurir sabu. Yang pertama Ia sempat berhasil mengantar sabu di wilayah Rokan Hilir," ucapnya.
Untuk aksinya ini, ia mendapat upah Rp 15 juta sekali jalan. Pelaku hanya menunggu arahan dari pelaku lain yang kini tengah diburu BNNP Riau.
"Identitas pelaku lain sudah kita kantongi," ujarnya.
Menurut informasi, kata Kennedy, barang haram yang digendong R menggunakan dua buah ransel itu berasal dari China yang bermuara di Malaysia.
Kemudian masuk ke Riau lewat pelabuhan tikus di Kota Dumai.
Terkini, pihaknya saat ini sedang memeriksa pelaku untuk pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta buat Keluarga: Kabin Nyaman, Muat hingga 8 Orang
-
Deretan Mobil Bekas Paling Laris 2025, Dicari Banyak Keluarga Indonesia
-
Bakal Calon Ketua RT/RW di Pekanbaru Wajib Ikut Fit and Proper Test
-
Warga Kawasan Tesso Nilo Mulai Direlokasi, Upaya Jaga Habitat Gajah
-
5 Skincare Korea untuk Usia 40-an: Efektif Kencangkan Kulit, Lawan Kerutan