SuaraRiau.id - Pada tahun 2017 silam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat (Kemenag Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan hilangnya 2.000 buku nikah.
Hilangnya ribuan buku nikah seri SB 5663501 sampai dengan SB 5665500 itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polisi oleh Kemenag Pasbar pada tahun 2017 dengan nomor: LP/202/VI/2017 pada tanggal 25 Juni 2017.
Meski begitu, saat ini misteri hilangnya buku nikah tersebut perlahan mulai terkuak setelah seorang warga bernama Poniman membuat laporan pengaduan ke polisi pada Senin (19/10/2020) lalu.
Dia melaporkan adanya penyalahgunaan buku nikah yang diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R.
Poniman bersama iparnya bernama Itnawati menemukan tiga lembar buku nikah dengan nomor seri SB 5663986 warna hijau, nomor seri AH 0122637 warna hijau dan nomor seri AH 0122647 warna cokelat.
Padahal, salah satu buku nikah nomor seri SB 5663986 telah dilaporkan hilang dicuri dari Kantor Kemenag Pasaman Barat pada 2017.
Bahkan, buku tersebut telah ditulis dan diisi oleh R atas namanya sendiri.
"Saya menemukan buku nikah yang diduga hilang di Kemenag Pasaman Barat dan kemudian melaporkannya ke Polres Pasaman Barat ," kata Poniman seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
R sendiri kini berstatus menjadi terlapor.
Baca Juga: Pakai Buku Nikah Curian, Oknum PNS Pasaman Dilaporkan Polisi
Tak hanya tiga buku, Poniman dan iparnya juga melihat satu ikat buku nikah lainnya serta satu tas sandang berisikan beberapa stempel di R yang beralamat di Benteng Nagari Tanjung Beringin Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
"Kami tidak sempat mengambil. Kini barang itu telah dibawa dan telah disembunyikan oleh R. Kami melihat ada kejanggalan, maka kami mencari informasi di berita online," katanya.
Saat mencari informasi melalui internet tersebut, mereka terkejut menemukan berita soal hilangnya 2.000 pasang buku nikah di Kemenag Pasaman Barat pada 2017.
Kemudian Poniman menemui mantan petugas penghulu di Tanjung Beringin Lubuk Sikaping yang sebelumnya dituding R memberikan buku nikah dengan nomor seri SB 5663986.
"Dari pengakuan KUA Simpati Pasaman bernama Husnul ini telah menerbitkan surat rekomendasi perkawinan kepada TJ dan R untuk menikah di Kinali Pasaman Barat pada 29 Mei 2019," jelasnya.
Namun pada 14 Agustus 2020, KUA Simpati mencabut surat rekomendasi itu karena adanya kesalahan prosedur dan adanya indikasi kebohongan dalam pengurusannya tanpa dilengkapi dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
-
Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir