Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:16 WIB
Ilustrasi buku nikah.

SuaraRiau.id - Kasus dugaan penggunaan buku nikah yang hilang di Kantor Kementrian Agama Pasaman Barat oleh oknum PNS di Kabupaten Pasaman inisial R kini diselidiki Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Benar, kami menerima laporan ada temuan bukti baru dan saat ini kita sedang menelusuri dari mana buku itu diperoleh," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal, di Simpang Empat, Rabu (21/10/2020).

Pada Senin (19/10/2020), kata Fetrizal, Polres Pasaman Barat menerima laporan pengaduan dari seorang anggora TNI AD Pasaman tentang dugaan penggunaan buku nikah oleh oknum ASN pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi.

Laporan tersebut dibuat bersama pelapor lainnya Itnawati yang menemukan tiga buah buku nikah dengan nomor seri SB 5663986 warna hijau, nomor seri AH 0122637 warna hijau dan nomor seri AH 0122647 warna coklat.

Salah satu buku nikah itu nomor seri SB 5663986 diduga masuk buku nikah yang hilang di Kanwil Kementerian Agama Pasaman Barat pada 2017.

Buku itu diduga ditulis dan diisi yang bersangkutan R atas namanya sendiri. (Antara)

Load More