Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin berbicara dalam acara Wisuda Universitas Terbuka secara virtual. (Dok. Setwapres)

SuaraRiau.id - Kasus unggahan di media sosial Facebook perihal kolase Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin disandingkan dengan bintang film dewasa Jepang, 'kakek Sugiono' masih terus bergulir.

Belakangan, pemilik akun Facebook tersebut diketahui sebagai Ketua MUI di tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai.

Selain itu, ia juga merupakan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tanjungbalai.

"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).

Abdul Rahim mengatakan, kasus unggahan foto Maruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.

Meskipun dari pantauan di akun Facebook tersebut, pemilik akun telah menghapus postingan bernada penghinaan tersebut dan menggantinya dengan permintaan maaf.

Pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka tabayyun. Dari pertemuan tersebut, SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.

"Artinya sudah tabayyun waktu itu, nah ini gak tahu bisa mencuat. Tapi kami MUI Tanjungbalai sangat kecewa dengan apa yang dilakukan SM," ujarnya.

Pihak MUI Kota Tanjung Balai belum melakukan pemanggilan secara organisasi karena masih menunggu hasil keputusan.

Secara pribadi, Abdul Rahim sudah memanggil SM untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.

Load More