Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin berbicara dalam acara Wisuda Universitas Terbuka secara virtual. (Dok. Setwapres)

"Kalau nanti keputusannya adalah memanggil yang bersangkutan, ya kita panggil. Tapi itu tergantung hasil rapat. Kalau pribadi saya sudah panggil, gak ada penjelasan apa alasan dia memposting, hanya tinggal penyesalan aja yang diucapkan (SM)," ungkapnya.

Secara organisasi MUI Kota Tanjung Balai sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Apalagi, kata Abdul, Wapres Maruf Amin secara defacto masih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pihaknya berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama dan yang bersangkutan dapat berbenah diri.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, yang bersangkutan bisa memperbaiki diri, mungkin khilaf. Ya khilaf dan salah kan memang tempatnya manusia," harapnya.

Diberitakan, GP Ansor Kota Tanjungbalai melaporkan seorang warga ke polisi lantaran menyebarkan kolase foto penghinaan terhadap Wapres Maruf Amin melalui akun Facebook bernama Oliver Leaman S.

Pemilik akun telah dipanggil untuk diminta klarifikasi dihadapan PCNU dan GP Ansor Kota Tanjungbalai, serta MUI Kota Tanjungbalai.

Load More