SuaraRiau.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di dua kecamatan mulai Senin pekan depan.
Dua kecamatan itu adalah Bangkinang Kota dan Siak Hulu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri saat memimpin rapat penetapan PSBM dan rencana pelaksanaan sosialisasi serentak, Rabu (16/9/2020) yang dikutip dari akun resmi Facebook Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Dikatakan Yusri, dua kecamatan tersebut diberlakukan PSBM karena kasus penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sehingga diharapkan bisa menekan penularan setelah ditetapkan PSBM selama 14 hari.
Lanjut Yusri, PSBM akan diberlakukan di dua kecamatan dahulu yakni Bangkinang Kota dengan jumlah pasien positif 124 orang dan Siak Hulu dengan jumlah pasien positif 134 orang.
"Dua kecamatan ini ditunjuk karena jumlah paparan Covid-19 nya paling banyak di Kabupaten Kampar” tutur Yusri kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Sebagai tindak lanjut PSBM tersebut, Pemkab Kampar juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang mengatur tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sehingga mulai pekan depan, sanksi sosial mulai diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi sosial yang diberikan berupa menyapu jalan dan push up bila tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Namun sanksi sosial tersebut tidak berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, tetapi diberlakukan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu rupiah.
Selama penerapan PSBM di dua kecamatan tersebut, maka selama dua pekan atau 14 hari masyarakat setempat wajib menggunakan masker.
Kemudian penyelenggaraan pesta pernikahan tidak akan diberi izin, begitu juga kegiatan olahraga dan lainnya yang melibatkan banyak massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan