SuaraRiau.id - Air menjadi kebutuhan paling penting bagi manusia. Air digunakan manusia sehari-hari.
Bertumbuhnya kawasan permukiman, semakin bertambah pula penggunaan air di masyarakat.
Tak terkecuali di Dusun Glempang, Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.
Meskipun letaknya di lereng Selatan Gunung Slamet yang memiliki sumber air melimpah, namun warga setempat tidak bisa merasakannya.
Kontur yang lebih tinggi dibandingkan mata air menjadi penyebab utamanya.
Dahulu sebelum tahun 1999, warga harus menimba air dengan pikulan menuju sumber mata air terdekat yang jaraknya berada di bawah permukiman. Hal tersebut menjadi umum, karena kebanyakan sumur kering karena kemarau.
Kondisi ini berubah ketika Sudiyanto (54), warga RT 3 RW 5 desa setempat menemukan alat pompa bertenaga air yang diberi nama 'Hysu' atau kepanjangan Hydram Sudiyanto yang sudah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual sebagai perekayasa teknologi.
Ia harus memakan waktu selama 2 tahun dari 1997, sebelum akhirnya alat tersebut bisa difungsikan dengan sempurna.
Awal mula ia menemukan alat ciptaannya tersebut bisa dikatakan tidak disengaja. Latar belakang pendidikan yang hanya lulusan Madrasah Aliyah atau setara SMA tak membuatnya berkecil hati.
"Saya tidak ada latar belakang teknik, hanya lulusan MA saja, tapi karena saya seneng ngutak-utik jadi tidak bisa diam," kata Sudiyanto saat ditemui Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Kegemarannya membaca jugalah yang mengantarkan ia membuat alat ini. Ia mengatakan tidak sengaja menemukan sebuah buku tentang Teknologi Tepat Guna berbahasa Belanda di perpustakaan desa.
Namun ia tidak bisa berbahasa Belanda, akhirnya Sudiyanto meminta bantuan seorang teman yang merupakan pemandu wisata di kawasan Baturraden.
"Waktu itu kebetulan ada petemuan karang taruna di desa, nah kita baca-baca buku ini di perpusdes. Kita menemukan beberapa teknologi tepat guna salah satunya pompa air tenaga air atau Hydrolik Ram Pam. Bahasany Belanda," jelasnya.
Setelah membaca buku tersebut, ia mempraktrikkannya sendiri karena tidak mendapat dukungan dari warga sekitar. Faktor kebutuhan akan air yang mendorongnya berkeinginan untuk membuat alat tersebut.
Bahkan tak sedikit yang mencibirnya, sampai dikatakan gila karena berusaha menyalurkan air ke tempat yang lebih tinggi. Walaupun kesulitan modal, ia akhirnya bisa mengumpulkan uang untuk membeli peralatan sampai Rp 7,5 juta pada waktu itu.
Berita Terkait
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
MacBook Air M4 15 Inci Resmi Hadir: Lebih Kencang, Lebih Ringan, dan Lebih Menarik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme
-
Viral Kekerasan Debt Collector di Pekanbaru: Premanisme Berbalut Legalitas