Eko Faizin
Senin, 15 Desember 2025 | 15:08 WIB
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Rumah dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto digeledah KPK.
  • Penggeledahan itu terkait kasus OTT Gubernur Abdul Wahid.
  • Namun, KPK belum merinci secara detail kepada publik.

SuaraRiau.id - Rumah dinas dari Wakil Gubernur Riau yang kini menjadi Plt Gubernur SF Hariyanto (SFH) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/12/2025).

Penggeledahan lembaga antirasuah tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt Gubernur Riau," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Budi menyampaikan bahwa rumah SF Hariyanto digeledah terkait penyidikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

"Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," jelasnya.

 Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M Arief Setiawan (MAS) serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025. (Antara)

Load More