- Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua pejabat Polri sebagai tersangka penyadapan ilegal pada Selasa (3/11/2026).
- Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap nomor telepon Presiden dan tokoh penting.
- Listyo Sigit Prabowo sebelumnya pernah menerima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau pada Juli 2025.
SuaraRiau.id - Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan pihak lain pada Selasa (3/11/2026).
Selain Listyo, Bareskrim Polri menetapkan 2 pejabat Polri lainnya ASN dan EH sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Para tersangka disebut menyadap secara ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, mulai dari milik Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Penetapan tersangka terhadap eks orang nomor satu di Polri tersebut mengagetkan publik. Apalagi, keberadaan jenderal bintang empat itu terhadap masyarakat Riau.
Listyo Sigit Prabowo pernah menerima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Juli 2025.
Apresiasi diberikan LAM Riau kepada sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Kapolri dalam menjaga keamanan dan keharmonisan, khususnya di wilayah Riau.
Penganugerahan ini dilakukan dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat di Balai Adat Melayu Riau, Sabtu (12/7/2025).
Listyo ketika itu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas penghargaan adat yang diterimanya.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini menyebut penghargaan itu bukan sekadar simbol, tetapi juga menjadi pengingat dan tanggung jawab moral bagi dirinya serta seluruh jajaran Polri.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya tentunya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Lembaga Adat Melayu Riau, para alim ulama, panitia, serta seluruh masyarakat Riau, atas anugerah adat yang telah disematkan kepada saya," ujarnya saat itu.
Listyo menyampaikan, anugerah adat tersebut memiliki makna yang mendalam sebagai bentuk harapan dan amanah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan ini juga menjadi energi positif bagi Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.
Listyo mengungkapkan, nilai-nilai luhur dan keikhlasan harus selalu menjadi dasar setiap tindakan, sehingga membawa kebaikan yang dapat dikenang oleh masyarakat.
"Bagi saya anugerah adat ini mengandung makna mendalam sebagai harapan, tanggung jawab moral dan amanah yang semakin menumbuhkan semangat Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Ingatan Budi adalah simbol penting yang menjadi pengingat bagi setiap langkah pengabdian.