Baca 10 detik
- Polda Riau menetapkan 65 tersangka dari 61 kasus kebakaran hutan seluas 3.394,55 hektare di 12 kabupaten atau kota sepanjang 2026.
- Kabupaten Pelalawan mencatatkan wilayah dengan total luas lahan terbakar paling besar yaitu mencapai 2.507,1 hektare.
- Proses hukum ke-61 perkara tersebut kini berada pada berbagai tahapan mulai dari penyidikan hingga pelimpahan tahap kedua.
Selain penindakan, kepolisian juga menjalankan langkah pencegahan, di antaranya melalui patroli di kawasan rawan kebakaran, pemantauan titik panas atau hotspot, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Polda Riau juga memasang papan peringatan di sejumlah lokasi yang pernah mengalami kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
"Selain tindakan represif, kami juga melakukan tindakan pencegahan seperti memasang plang peringatan di lokasi yang sudah pernah terbakar," tegas Ade.