- Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menyatakan bahwa Brigadir WP yang aktif berdinas diduga membunuh ibu kandungnya, F, di Kabupaten Siak pada 27 Oktober 2026.
- Korban F yang merupakan pensiunan guru ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher, sementara terduga pelaku telah diamankan di Polda Riau.
- Polda Riau mendalami kondisi kesehatan terduga pelaku yang memiliki riwayat skizofrenia melalui observasi dan koordinasi bersama tenaga medis yang berkompeten.
Riwayat Skizofrenia
Riwayat kesehatan WP menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Namun, kondisi skizofrenia tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai penyebab tindakan kekerasan ataupun menjadi penentu pertanggungjawaban pidana seseorang.
Penentuan kondisi medis dan kaitannya dengan perkara hukum memerlukan pemeriksaan profesional serta pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena WP merupakan anggota Polri yang masih aktif bertugas meskipun, menurut keterangan Kapolda, memiliki riwayat gangguan kesehatan tersebut.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kematian F serta memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan anak kandung korban.
Hingga proses hukum berjalan, WP tetap berstatus sebagai terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.