- Narapidana narkoba berinisial RI melarikan diri dari Lapas Pasirpangaraian pada Senin sore, 5 Oktober 2026.
- Petugas gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI masih melakukan pencarian intensif terhadap narapidana tersebut.
- Pihak lapas membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kronologi dan mengevaluasi prosedur pengamanan pelarian narapidana.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Pihak lapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui keberadaan RI.
Informasi terkait keberadaan warga binaan tersebut diharapkan segera disampaikan kepada petugas atau aparat keamanan terdekat.
Kasus kaburnya RI menambah daftar pelarian warga binaan di Riau.
Sebelumnya, napi kasus narkoba berinisial ISD juga melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ketika menjalani pengobatan.
Pencarian terhadap ISD hingga kini masih berlangsung. Pihak Lapas dan Ditjenpas disebut terus berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melacak keberadaan narapidana tersebut.
Ketua Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik Ditjenpas, Surya Krisman Pehulisa Ginting, mengatakan pencarian ISD masih dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh aparat di lapangan.
"Pencarian terus dilakukan. Pihak Lapas dan Ditjenpas masih terus berkoordinasi dengan Polda Riau," ujar Surya.
Dalam kasus tersebut, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas mengawal ISD saat melarikan diri juga masih menjalani pembinaan di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Ketiga petugas tersebut belum dikembalikan bertugas ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka juga belum menjalani pemeriksaan oleh tim dari pusat.
Surya menjelaskan, keputusan terkait hukuman disiplin terhadap ketiga petugas tersebut berada di tingkat pusat. Sementara itu, Kanwil Ditjenpas Riau telah mengusulkan agar ketiganya dikenakan sanksi disiplin berat.
"Keputusan terkait hukuman disiplin, pusat yang memutuskan. Saat ini tim pusat belum ada melakukan pemeriksaan. Tapi kita sudah usulkan untuk sanksi berat," katanya.
Insiden pelarian ISD sebelumnya juga berujung pada evaluasi jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dimutasi dari jabatannya setelah dilakukan evaluasi internal.
Posisi tersebut kemudian diisi Eko Ari Wibowo yang sebelumnya bertugas di wilayah Sulawesi Barat.
Rotasi juga dilakukan pada posisi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Febri Sadam digantikan oleh Vezanol Kosuma.