- Narapidana narkoba berinisial RI melarikan diri dari Lapas Pasirpangaraian pada Senin sore, 5 Oktober 2026.
- Petugas gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI masih melakukan pencarian intensif terhadap narapidana tersebut.
- Pihak lapas membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kronologi dan mengevaluasi prosedur pengamanan pelarian narapidana.
SuaraRiau.id - Kasus narapidana kabur kembali terjadi di Riau. Kali ini, napi kasus narkoba berinisial RI lari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Warga binaan RI diketahui melarikan diri dari dalam lapas pada Senin (5/10/2026) sore. Keberadaan napi tersebut masih dalam pencarian petugas gabungan hingga Selasa (6/10/2026).
Informasi yang dihimpun, RI melarikan diri sekitar pukul 16.15 WIB atau setelah waktu salat Ashar.
Ia diduga memanjat atap kamar hunian sebelum menggunakan bagian tersebut sebagai akses untuk mencapai sisi luar lapas.
Setelah berhasil melewati pagar, RI kemudian berlari menuju kawasan perkebunan warga dan hutan rawa yang berada di belakang kompleks Lapas Pasirpengaraian.
Aksi pelarian tersebut sempat diketahui petugas yang berjaga di Pos 6.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Komandan Jaga dan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap RI.
Namun, pengejaran awal belum berhasil. RI diduga berhasil menghilang di kawasan perkebunan dan hutan rawa yang berada di sekitar kompleks lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Efendi P. Purba, membenarkan adanya warga binaan yang melarikan diri tersebut.
Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian secara intensif.
"Tim sudah kami bentuk dan disebar ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Proses penyisiran masih terus berlangsung," ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).
Pencarian juga melibatkan aparat penegak hukum. Tak hanya melakukan pencarian, Lapas Pasirpangaraian juga membentuk tim investigasi internal.
Pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah untuk memperluas wilayah penyisiran serta mempercepat upaya menemukan RI.
Tim tersebut bertugas mendalami kronologi pelarian, termasuk mengevaluasi prosedur pengamanan dan kemungkinan adanya kelalaian petugas.
"Jika ditemukan unsur pelanggaran atau keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan," tegas Efendi.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Pihak lapas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui keberadaan RI.
Informasi terkait keberadaan warga binaan tersebut diharapkan segera disampaikan kepada petugas atau aparat keamanan terdekat.
Kasus kaburnya RI menambah daftar pelarian warga binaan di Riau.
Sebelumnya, napi kasus narkoba berinisial ISD juga melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ketika menjalani pengobatan.
Pencarian terhadap ISD hingga kini masih berlangsung. Pihak Lapas dan Ditjenpas disebut terus berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melacak keberadaan narapidana tersebut.
Ketua Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik Ditjenpas, Surya Krisman Pehulisa Ginting, mengatakan pencarian ISD masih dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh aparat di lapangan.
"Pencarian terus dilakukan. Pihak Lapas dan Ditjenpas masih terus berkoordinasi dengan Polda Riau," ujar Surya.
Dalam kasus tersebut, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas mengawal ISD saat melarikan diri juga masih menjalani pembinaan di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Ketiga petugas tersebut belum dikembalikan bertugas ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka juga belum menjalani pemeriksaan oleh tim dari pusat.
Surya menjelaskan, keputusan terkait hukuman disiplin terhadap ketiga petugas tersebut berada di tingkat pusat. Sementara itu, Kanwil Ditjenpas Riau telah mengusulkan agar ketiganya dikenakan sanksi disiplin berat.
"Keputusan terkait hukuman disiplin, pusat yang memutuskan. Saat ini tim pusat belum ada melakukan pemeriksaan. Tapi kita sudah usulkan untuk sanksi berat," katanya.
Insiden pelarian ISD sebelumnya juga berujung pada evaluasi jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dimutasi dari jabatannya setelah dilakukan evaluasi internal.
Posisi tersebut kemudian diisi Eko Ari Wibowo yang sebelumnya bertugas di wilayah Sulawesi Barat.
Rotasi juga dilakukan pada posisi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Febri Sadam digantikan oleh Vezanol Kosuma.
Kini, kasus pelarian kembali terjadi di Lapas Pasirpengaraian.
Pihak pemasyarakatan masih memburu RI sekaligus melakukan investigasi untuk memastikan bagaimana narapidana kasus narkotika tersebut dapat keluar dari area lapas.
Kontributor : Rahmat Zikri