Baca 10 detik
- SPPG Bukit Kemuning di Kabupaten Kampar dikenakan sanksi suspend pada 20 Agustus 2026 akibat kasus dugaan keracunan.
- Puluhan pelajar dari SDN 008 Rimba Beringin dan SMKN 1 Tapung Hulu mengalami gejala mual hingga muntah pada 19 Agustus 2026.
- Sampel makanan yang dikonsumsi para korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan laboratorium untuk diselidiki penyebab pastinya.
SPPG Bukit Kemuning diketahui berada di bawah naungan Yayasan Tunas Maju Karya. SPPG tersebut mulai beroperasi pada 19 Januari 2026.
Dalam operasionalnya, SPPG Bukit Kemuning melayani sekitar 2.583 penerima manfaat yang terbagi dalam delapan kelompok penerima manfaat.
Sampai saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab munculnya keluhan kesehatan pada para pelajar.
"Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap SPPG Bukit Kemuning," jelasnya.
Kontributor : Rahmat Zikri