Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Agung menyebut dirinya memahami keresahan para pemilik ruko STC Ramayana.

Eko Faizin
Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
Ratusan pedagang dari Sukaramai Trade Center (STC) melakukan unjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026) pagi. [Instagram pkucity]
Baca 10 detik
  • Ratusan pedagang STC Pekanbaru berunjuk rasa di DPRD pada Senin, 3 Agustus 2026, menuntut perpanjangan HGB 133 ruko.
  • Wali Kota Pekanbaru menyatakan perpanjangan HGB tidak dapat dilakukan berdasarkan aturan hasil konsultasi dengan KPK dan Kemendagri.
  • Pemerintah Kota Pekanbaru menawarkan mekanisme sewa berdasarkan penilaian KJPP setelah masa kerja sama BGS berakhir.

SuaraRiau.id - Ratusan pedagang dari Sukaramai Trade Center (STC) melakukan unjuk rasa dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026) pagi.

Para pedagang menilai Pemkot Pekanbaru telah mengabaikan permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) sebanyak 133 ruko yang diajukan sebelum masa berlaku berakhir.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akhirnya angkat bicara terkait polemik status HGB ruko yang masa berlakunya berakhir setelah kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara PT Makmur Papan Permata (MPP) dan Pemkot resmi berakhir pada Februari 2026 lalu.

Agung menyebut dirinya memahami keresahan para pemilik ruko STC Ramayana yang berharap HGB mereka dapat kembali diperpanjang.

Namun, berdasarkan hasil konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perpanjangan HGB tersebut tidak memiliki dasar aturan.

"Saya memahami betul harapan para pemilik ruko STC Ramayana. Terus terang, kalau aturan memperbolehkan, saya juga ingin HGB tersebut dapat diperpanjang. Namun setelah kami berkonsultasi dengan KPK RI dan Kemendagri, ketentuannya jelas bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan," ujar Agung, Senin (3/8/2026).

Wali Kota menyampaikan, pembangunan kawasan STC menggunakan skema BGS, yakni pemerintah memberikan hak kepada pihak swasta untuk membangun dan memanfaatkan aset dalam jangka waktu tertentu.

Setelah masa kerja sama selama 25 tahun berakhir, bangunan dan aset tersebut secara aturan kembali menjadi milik Pemkot Pekanbaru.

Agung menuturkan, dengan berakhirnya masa kerja sama tersebut, mekanisme yang masih dapat dilakukan bukan melalui perpanjangan HGB, melainkan melalui kerja sama pemanfaatan atau sistem sewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait besaran nilai sewa yang menjadi salah satu perhatian pedagang, Agung menegaskan bahwa angka tersebut bukan ditentukan langsung oleh wali kota maupun Pemkot Pekanbaru.

Nilainya berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai lembaga independen.

"Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan menetapkan nilai di bawah hasil penilaian KJPP. Semua harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Agung menambahkan, persoalan STC merupakan perjanjian yang telah dibuat sekitar 25 tahun lalu, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.

Saat ini, pemerintahannya berkewajiban menyelesaikan persoalan tersebut dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan hukum.

"Tugas kami hari ini adalah menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya, tetap berpihak kepada masyarakat, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini