Baca 10 detik
- Saksi Tata Maulana bersaksi dalam sidang Gubernur Riau Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (17/6/2026).
- Abdul Wahid secara tegas melarang tim dan orang terdekatnya terlibat dalam urusan proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau.
- Wahid marah besar saat mengetahui adanya pertemuan pejabat serta dugaan penerimaan uang oleh ajudannya terkait urusan tersebut.
Saat itu, Tata mengaku menerima informasi bahwa Dahri menerima titipan uang dari seseorang yang disebut-sebut diperuntukkan bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Merasa ada yang janggal, Tata kemudian melaporkan hal tersebut kepada Abdul Wahid. Reaksi Wahid, sangat keras.