Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Kemal menambahkan bahwa Abdul Wahid tetap bertanggung jawab menyelesaikan beban.

Eko Faizin
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Saksi menyebut Abdul Wahid bertindak sesuai peraturan soal pergeseran anggaran.
  • Kuasa hukum menyebut Wahid tidak melakukan pelanggaran administrasi atau pidana.
  • Saksi lain membantah ada larangan membawa HP saat rapat di kediaman Gubernur.

SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid, Gubernur Disebut Bertindak Sesuai Aturan

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan 3 orang saksi kunci dari lingkungan Pemprov Riau.

Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab menyampaikan jika keterangan para saksi justru memperkuat bahwa kliennya tidak melakukan pelanggaran, baik secara administrasi maupun pidana.

"Tadi Taufik menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada persoalan pelanggaran administrasi, apalagi pidana. Semua proses pergeseran anggaran telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kemal kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, para saksi yakni mantan Pj Sekda Riau yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, M Taufik Oesman Hamid, Sub Koordinator Dinas PUPR Riau Aditya Wijaya, serta Penata Kelola Bina Marga Dinas PUPR Riau, Sarkawi.

Pada persidangan, M Taufik Oesman Hamid menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Pj Sekda saat dilakukan pergeseran anggaran ketiga yang kini dipersoalkan.

Taufik menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk melakukan review terhadap pergeseran anggaran yang berasal dari efisiensi.

"Tidak perlu dilakukan review terhadap pergeseran anggaran hasil efisiensi. Prosesnya sudah sesuai aturan, dimulai dari usulan Kepala Dinas PUPR, kemudian dibahas dalam TAPD, dan disetujui oleh tim," jelasnya.

Kemal juga memaparkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terdiri dari Sekda sebagai ketua, kepala BPKAD sebagai sekretaris, serta para asisten sebagai anggota. Seluruh proses, kata dia, telah melalui mekanisme yang sah.

"Setelah disetujui TAPD, masih ada tahapan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi prosesnya berlapis dan sesuai regulasi," sebut Kemal.

Terkait isu tunda bayar, Taufik menegaskan bahwa kebijakan tersebut justru merupakan kewajiban berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri tahun 2020.

"Kenapa tunda bayar direview? Karena memang ada kewajiban sesuai aturan Mendagri. Itu terkait beban utang tahun 2024, yang bahkan saat itu Pak Abdul Wahid belum menjabat," jelasnya.

Kemal menambahkan bahwa Abdul Wahid tetap bertanggung jawab menyelesaikan beban tersebut meskipun berasal dari kepemimpinan sebelumnya.

"Pak Abdul Wahid objektif, beliau tetap menyelesaikan tanggung jawab yang dibebankan kepada Pemprov Riau. Semua tunda bayar akhirnya diselesaikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini