Baca 10 detik
- Dinas Pendidikan Riau mengeluarkan jadwal hari libur bagi SMA sederajat.
- Surat ini menjadi pedoman dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar.
- Sekolah diminta mengatur jadwal belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari.
"Kami minta pengawas aktif memantau pelaksanaan di lapangan agar seluruh ketentuan berjalan baik dan lancar," tegas Erisman.
Ia pun berharap seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut secara optimal demi kelancaran dan kualitas proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadan.