- Bupati Siak menilai DBH Sawit untuk kabupatennya tak proporsional.
- Pada tahun 2026, Siak menerima DBH Sawit sebesar Rp7,5 miliar.
- Bupati Afni membeberkan Siak punya kebun sawit lebih dari 300 ribu ha.
SuaraRiau.id - Bupati Siak Afni Zulkifli menyoroti besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima kabupaten yang dipimpinnya hanya sekitar Rp7,5 miliar pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Afni Zulkifli saat pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Batam, Senin (19/1/2026).
"Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja," katanya.
Dalam forum tersebut, Afni menyoroti nilai DBH Sawit yang belum sebanding dengan kontribusi Siak terhadap sektor perkebunan sawit nasional.
Dia membeberkan Siak memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare (ha) yang menjadi salah satu basis utama perekonomian daerah.
Dengan potensi sebesar itu, Afni menilai sudah selayaknya daerah memperoleh porsi DBH yang lebih adil dan proporsional.
Bupati Afni menyebutkan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Siak.
Sebagian besar aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah perdesaan, bergantung pada kelancaran produksi dan distribusi hasil sawit.
Bupati Siak itupun mendorong agar pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Infrastruktur jalan dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas hasil perkebunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami bersyukur dan berterima kasih, dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak untuk menunjang sektor tersebut. Namun ini masih jauh dari kebutuhan jalan akses yang lebih dari 130 Km se-Siak," kata Afni.
Selain persoalan DBH dan infrastruktur, Afni juga memperjuangkan aspirasi kelompok tani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib.
Kelompok tani tersebut hingga kini terkendala melaksanakan program replanting karena kebun mereka berada di kawasan gambut.
Lebih lanjut dia menyatakan, kondisi lahan gambut membutuhkan kebijakan khusus agar petani tetap dapat mengakses program peremajaan sawit rakyat tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Afni menambahkan, hasil pertemuan APKASI di Batam akan ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).