Serukan Boikot Trans7, IKA BAKTI Sebut Program Xpose Uncensored Lecehkan Ulama

IKA BAKTI juga mengajak seluruh alumni Tribakti Lirboyo di berbagai daerah untuk ikut memboikot Trans7.

Eko Faizin
Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:21 WIB
Serukan Boikot Trans7, IKA BAKTI Sebut Program Xpose Uncensored Lecehkan Ulama
Pondok Pesantren Lirboyo [dok. Lirboyo]
Baca 10 detik
  • Tayangan Xpose Uncesored Trans7 tentang pesantren berbuntut panjang
  • Ikatan Alumni Lirboyo menyebut tayangan Trans7 itu melecehkan ulama
  • Mereka pun mengajak alumni untuk memboikot stasiun televisi tersebut

SuaraRiau.id - Tayangan Trans7 dalam program Xpose Uncensored tentang pesantren dianggap melecehkan martabat ulama sepuh Pondok Pesantren Lirboyo.

Sekjen Ikatan Alumni Tribakti (IKA BAKTI) Lirboyo Kediri, Jawa Timur, Syamsul Umam mengemukakan tayangan program Xpose Uncensored telah menggunakan kalimat tidak pantas yang merendahkan kehormatan pondok pesantren dan para kiai.

"Kami memandang tayangan itu bukan hanya tidak etis, tapi juga mencederai nilai-nilai keislaman dan dunia pesantren," kata Syamsul dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).

Dia mengatakan IKA BAKTI Lirboyo menuntut Trans7 dan Indihome selaku sponsor acara tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

"Kami juga mendesak agar program Xpose Uncensored dihentikan tanpa batas waktu," kata Syamsul.

Selain itu, IKA BAKTI juga mengajak seluruh alumni Tribakti Lirboyo di berbagai daerah untuk ikut memboikot Trans7 dan Indihome sebagai bentuk solidaritas terhadap pesantren dan ulama.

Pihaknya juga meminta agar Dewan Pers memberikan sanksi tegas terhadap pihak redaksi dan menilai program tersebut sebagai tayangan yang tidak mencerminkan produk jurnalistik profesional.

"Ini bukan hanya soal marwah Lirboyo, tapi tentang menjaga kehormatan ulama dan pesantren sebagai benteng moral bangsa," tegas Syamsul.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi industri media agar lebih berhati-hati dalam mengangkat isu yang berkaitan dengan tokoh agama dan lembaga keagamaan.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, juga menyoroti tayangan tersebut yang dinilai mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait kehidupan di pondok pesantren.

Tayangan tersebut menuai perhatian publik setelah sejumlah adegan dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai dan lembaga pendidikan keagamaan.

Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah, yang merasa keberatan atas penyajian isi tayangan tersebut.

"Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman," ujar Royin dalam keterangannya.

Royin menambahkan, televisi sebagai media publik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kohesi sosial, terlebih di wilayah seperti Jawa Timur yang dikenal memiliki banyak pesantren dan masyarakat religius yang majemuk.

"Penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya. Tayangan dengan narasi yang mengarah pada stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini