- Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahun pada 1 Oktober
- Pancasila sebagai perekat dimaknai mampu merekatkan segala perbedaan
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai mome refleksi seluruh elemen bangsa
SuaraRiau.id - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Pada 2025 ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".
Meski tak ada pernyataan makna resmi dari tema itu, Pancasila sebagai perekat dapat dimaknai sebuah harapan agar Pancasila sebagai ideologi negara mampu merekatkan bangsa Indonesia yang beragam, baik itu suku, budaya, etnis, budaya, bahasa dan agama.
Dengan Pancasila sebagai perekat bangsa, diharapkan mampu mengantarkan bangsa Indonesia menuju Indonesia Raya, sebuah kondisi masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Makna tersebut juga menyiratkan optimisme dalam meraih masa depan dan cita-cita bangsa Indonesia yang sejahtera di tanah airnya sendiri yang kaya.
Pancasila diharapkan sebagai perekat untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman bangsa yang bertujuan untuk melemahkan hingga menggantikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, seperti ekstremisme, radikalisme, hingga separatisme.
Pedoman Hari Kesaktian Pancasila 2025
Melansir Antara, Kementerian Kebudayaan RI sendiri telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025.
Melalui pedoman tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka.
Melainkan, menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana Surat Menteri Kebudayaan RI, upacara tersebut akan dilangsungkan mulai pada pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Upacara tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Rangkaian upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya terdiri dari salam kebangsaan, diikuti dengan penghormatan kebesaran, dan laporan komandan upacara kepada Presiden sebagai inspektur upacara.
Upacara tersebut akan mencakup pula mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Presiden RI, pembacaan naskah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua MPR RI, hingga pembacaan dan penandatanganan ikrar, hingga pembacaan doa oleh Ketua DPR RI.
Di tingkat daerah, upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.