- Pemkot Pekanbaru menggelar seleksi terbuka jabatan lurah dan camat
- Program ini diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia
- Wali Kota Agung menjamin seleksi berlangsung transparan
SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengaku pihaknya membuka seleksi terbuka untuk jabatan camat dan lurah.
Agung menjelaskan langkah ini bertujuan memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
"Kami membuka kesempatan untuk jabatan camat dan lurah di Pekanbaru dengan seleksi terbuka. Seleksi ini saya jamin akan transparan dengan kriteria yang sesuai standar pelayanan dan kinerja," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (28/9/2025).
Program seleksi terbuka buat camat dan lurah tersebut diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia.
Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya surat pengumuman No.04/PANSEL-JAB/IX/2025 tentang seleksi jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemkot Pekanbaru tahun 2025.
Agung menyampaikan, camat dan lurah tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administrasi, tetapi juga harus mampu mengorganisasi wilayah, melayani masyarakat, dan menunjukkan integritas tinggi.
"Camat dan lurah punya tugas yang berat. Mereka bertanggung jawab atas administrasi kependudukan, tanah, keamanan, hingga kebersihan lingkungan. Karenanya, aspek pelayanan dan integritas menjadi hal utama," ujarnya.
Menurut Agung, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, baik dalam gotong royong maupun kegiatan sosial, perlu dijawab dengan kepemimpinan yang mampu mengayomi.
"Suksesnya program pemerintah harus dengan partisipasi masyarakat. Kalau camat dan lurahnya bersikap seperti raja di wilayahnya, tentu masyarakat enggan berpartisipasi. Ini yang kami tekankan," katanya.
Agung berharap pejabat hasil seleksi mampu mengaktifkan kembali kegiatan kemasyarakatan, mulai dari poskamling, posyandu, LPM, RT/RW, hingga kegiatan pengajian dan olahraga rakyat.
Dia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prinsip utama dalam proses seleksi.
"Seleksi terbuka membuat proses penempatan pejabat lebih adil, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak lagi semata penunjukan, tetapi benar-benar berdasarkan kompetensi," jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas birokrasi, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
"Camat dan lurah adalah garda depan pelayanan. Assessment ini memastikan pelayanan publik bisa lebih responsif, cepat, berkualitas, serta menumbuhkan inovasi di tingkat wilayah. Dengan seleksi terbuka, diharapkan yang terpilih membawa ide-ide segar untuk menghidupkan kegiatan masyarakat dan menyelesaikan persoalan di wilayahnya," tegas Agung.